Polri Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Kamis, 10 September 2020 – 22:24 WIB
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Foto: Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Polri mendukung penuh kebijakan pemerintah berkaitan dengan pengawasan dalam mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.

Hal itu disampaikan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9).

BACA JUGA: Sukseskan Pilkada Serentak, Semua Elemen Harus Diselamatkan

"Ya tentunya kita bersama dengan instansi-instansi yang lain dengan TNI, Pemda, kami saling bahu membahu ya dengan instansi yang lain," kata Eddy kepada awak media.

Pertama, kata dia, mengedepankan komunikasi dengan tokoh-tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA: Penerbitan Kartun Nabi Muhammad, Charlie Hebdo: Tak Ada yang Perlu Disesali

Tujuannya, untuk ikut membantu memutus cluster-cluster penyebaran Covid-19.

"Misalnya memetakan berkaitan dengan keramaian di mana sih, oh di pasar, kemudian di tempat-tempat yang lain," ujarnya.

BACA JUGA: Penjelasan Istana soal KSAD dan Wakapolri Ikut Urusi COVID-19

Namun demikian, lanjut Eddy di setiap Provinsi penanganannya berbeda, begitu pula tingkat Kabupaten.

Berkaitan dengan Pilkada pada 9 Desember mendatang, Eddy mengatakan akan melakukan hal yang sama.

"Pilkada tidak seluruh Provinsi ada ya. Ada sembilan Provinsi ya, 170 lah daerah yang melaksanakan Pilkada," katanya.

Eddy mengatakan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, Polri menerjunkan 192 ribu personel yang dibantu TNI. (mcr3/JPNN)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler