JAKARTA — Mabes Polri akan melakukan evaluasi pengamanan menyangkut demo buruh yang berujung rusuh di Kota Batam Kepulauan RiauIni dilakukan untuk mengetahui apakah pengamanan aksi rusuh yang menelan banyak korban itu telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
‘’ Selanjutnya kami akan evaluasi pengamanan di setiap daerah, apalagi di sini terjadi unjuk rasa yang dapat dikatakan ada tindakan anarkis
BACA JUGA: Pendemo Minta KPK Periksa Gubernur Babel
Kami akan kaji nanti, apakah petugas keamanan telah melaksanakan protap.’’ Ujar kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta Jumat (25/11).Namun evaluasi ini tak hanya dilakukan kepada polisi yang bertugas
‘’Juga akan mengevaluasi apakah massa buruh juga sudah mengikuti aturan Undang-Undang Nomor 28 tentang Kebebasan menyampaikan pendapat.’’ tambahnya.
Seperti diketahui ribuan buruh bergabung dalam aksi unukrasa di Kantor Walikota Batam Kepri
BACA JUGA: Kepri Diminta Rebut Kembali Pulau Berhala
Mereka menuntut kenaikan upah minimum yang diberlakukan di kawasan industri tersebutData kepolisian menyebut dalam aksi ini sejumlah orang mengalami luka-luka yakni dua anggota Satpol PP dua anggota Brimob seorang warga sipil
BACA JUGA: Marzuki Sarankan Pertemuan Tripartit di Batam
Sementara dari pihak demonstran enam orang luka-luka dan tiga lainnya terkena peluruSelain itu 11 mobil rusak yang terdiri dari dua mobil Pol PP dan sembilan mobil polisi(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas 15 Honorer Sulsel Bermasalah
Redaktur : Tim Redaksi