Polri Harus Beri Jaminan Keamanan 24 Jam Sehari

Senin, 23 September 2013 – 23:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irman Putrasidin mengatakan jaminan keamanan terhadap rakyat harus berlangsung selama 24 jam. Menurutnya, jika jaminan keamanan kepada warga negara tidak memenuhi dimensi waktu maka NKRI akan bubar.

"Jaminan keamanan untuk rakyat harus diberikan negara selama 24 jam penuh. Kalau tidak terpenuhi, tunggu sajalah NKRI ini bubar," kata Irman dalam Dialog Pilar Negara bertema "Kekerasan pada Aparat dan Wibawa Negara" di gedung Nusantara IV, konplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (23/9).

BACA JUGA: Kubu Luthfi Tuding Jaksa KPK Ulur Waktu

Irman menjelaskan, terjadinya tindak kekerasan terhadap aparat Polri sebagai institusi pelaksana pemberi rasa aman itu merupakan konsekuensi sikap anggota kepolisian  yang mulai kehilangan kepercayaan diri dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai konstitusi. Akibatnya, kinerja polisi pun tak sesuai harapan publik.

Lebih lanjut Irman mengatakan, Polri merupakan pelaksana tugas bagi Presiden RI dalam hal memberikan rasa aman kepada rakyat. Karenanya, lanjut Irman, Presiden harus bisa menjaga Polri. "Kalau Polri sempat ngambek, presiden yang jadi sasaran," tegasnya.

BACA JUGA: Saksi Kasus Rudi Hanya Ditanya soal Tupoksi

Sementara menyinggung kewenangan DPR dalam melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri, Irman menganggap tidak ada yang salah dengan kewenangan para wakil rakyat itu. "Polri dalam bekerja harus dapat konfirmasi dari wakil rakyatnya yang ada di DPR. Makanya saya miris juga ada wacana calon Kapolri tidak diproses oleh DPR sebagai wakil rakyat," ujarnya. (fas/jpnn)

BACA JUGA: DPR Pilih Empat Calon Hakim Agung

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaya Kepemimpinan Ical Picu Konflik Internal Golkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler