JAKARTA - Kepala Pusat Hubungan Masyarakat (Kapus Humas) Kemenakertrans Suhartono enggan menanggapi tuduhan Farhat Abbas selaku pengacara bagi Dharnawati yang menjadi tersangka suap kepada pejabat pejabat Kemenakertrans, perihal adanya peran Menakertrans Muhaimin IskandarSuhartono justru meminta masyarakat menunggu proses hukum yang ditangani KPK
BACA JUGA: Penghapusan Remisi Koruptor Tak Perlu Ubah UU
Apakah selama ini ada kebiasaan meminjam dana Lebaran dari pengusaha? Setahu Suhartono hal tersebut tidak ada
BACA JUGA: Tentukan 1 Syawal, Lapan Usulkan Empat Derajat
"Biar KPK yang membuktikan uang itu untuk apa," imbuhnyaKemenakertrans, lanjut dia, tidak akan mengganggu dan mengintervensi KPK untuk menuntaskan kasus itu
BACA JUGA: Kubu Penyuap Sebut Muhaimin
Bahkan, Muhaimin akan siap dipanggil kapan pun oleh KPK bila memang keterangannya dibutuhkanSelain itu, Suhartono mengaku tidak percaya begitu saja dengan tuduhan Farhat"Sebab, sampai sekarang belum ada pernyataan resmi dari KPK," katanya
Bahkan, sehari setelah penangkapan (26/8), Muhaimin langsung menggelar konfrensi pers terkait dengan penangkapan dua anak buahnya tersebutSaat itu dia membantah terlibat dalam kasus suap tersebutBahkan, dia menantang bersedia diperiksa kapan pun jika memang keterangannya diperlukan KPK
Sebelumnya, Farhat Abbas mengatakan, kliennya memang telah menyerahkan uang Rp 1,5 miliar kepada Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong IrbarelawanNamun, Farhat membantah itu adalah uang suap terkait dengan proyek percepatan pembangunan infrastruktur transmigrasi di 19 kabupaten"Itu adalah uang pinjaman untuk perayaan Lebaran di Kemenakertrans," kata Farhat
Putra Komisioner Komisi Yudisial (KY) Said Abbas itu lalu menerangkan, Suisnaya dan Dadong sebenarnya bukan otak peminjaman uang tersebutMenurut Farhat, dua pegawai kementerian itu hanya menjalankan permintaan atasannya.
Bahkan, dia mengaku percakapan antara kliennya dan dua pejabat Kemenaktertrans yang menyebut-nyebut nama Muhaimin sempat disadap KPK"Permintaan itu ada rekamannyaSekarang (rekaman tersebut) ada di tangan penyidik dan sudah diperdengarkan ke klien saya dan pejabat di kementerian," katanya.
Namun staf khusus Menakertrans, Dita Indah Sari menyatakan, tudingan tersebut dilancarkan sekelompok orang yang berniat tidak baik terhadap Muhaimin"Setelah dilakukan crosscheck dengan beberapa pihak secara internal, tim internal kami menyimpulkan bahwa ada sekelompok orang yang berniat kurang baik," kata Dita.
Dia mengatakan, sekelompok orang itu berusaha berbagai cara untuk mencoba menyuap MuhaiminMereka diduga bersembunyi di balik nama menteri untuk menutupi perbuatannya"Percobaan penyuapan ini terjadi beberapa kali sebelumnya dan selalu gagalBegitu juga kali ini yang kemudian ditahan KPK," ujarnya.
Pihak KPK pun memberikan sinyal bahwa pihaknya tidak akan segan-segan memanggil dan memeriksa Muhaimin jika memang dibutuhkan untuk proses penyidikan"Ya tidak tertutup kemungkinan memanggil dia (Muhaimin)," kata Wakil Ketua M Jasin pada pekan lalu
Juru Bicara Johan Budi menegaskan, pihaknya akan menuntaskan kasus tersebutNah, terkait dengan peruntukan uang Rp 1,5 miliar itu, Johan mengatakan, hingga saat ini penyidik berkeyakinan bahwa uang tersebut merupakan uang suap terkait dengan proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di 19 kabupaten"Tidak mungkin penyidik berani menangkap tangan jika tidak ada alasan dan alat bukti yang kuat," katanya(kuh/dim/c2/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Bakal Kembali Gugat Kejagung
Redaktur : Tim Redaksi