BACA JUGA: Meutya Hafid Masuk Parlemen
Para provokator aksi sweeping juga akan ditangkapBACA JUGA: TNI Bantu Angkutan Mudik
Itu menghasut, ada aturan hukumnya," kata Kadivhumas Polri, Brigjen Iskandar Hasan, Senin (30/08) kemarin.Polri juga memberi pengamanan ketat terhadap Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia, berikut juga warga negara Malaysia yang ada di Indonesia
Menurut Mantan Kapolda Bangka Belitung itu, Polri wajib mengamankan segala aset maupun warga negara asing yang ada di Indonesia
BACA JUGA: Hari Ini, Anggodo Hadapi Vonis Majelis
"Kita mengamankan warga negara asing (WNA) semuanya, bukan hanya warga Malaysia," katanya.Intelijen Polri di semua level, dari Mabes hingga Polsek, juga diminta proaktif terhadap isu ini"Kita sebatas pengamananSoal sikap politik, itu bukan urusan polisiAda kementerian lain yang menangani," kata Iskandar.
Isu sweeping sendiri memang sudah terlontar saat marak aksi demonstrasi di Kedubes Malaysia di Jakarta, pekan laluMisalnya, dalam aksi yang dipelopori Bendera (Benteng Demokrasi Rakyat), yang melemparkan kotoran manusia ke kedutaan.
Bahkan, kemarin di Bogor, paranormal Ki Gendeng Pamungkas memimpin demonstrasi 100-an orang bernama Forum Pribumi, yang mengancam akan melakukan sweeping terhadap mahasiswa Institut Pertanian Bogor yang berasal dari MalaysiaIskandar berharap, isu sweeping itu hanya wacana"Bagaimanapun, kita ini bangsa yang besarJanganlah berbuat yang mencemarkan nama baik bangsa sendiri," kata jenderal bintang satu ini(rdl/jpnn/iro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPOM Awasi Isi Parcel Tak Berlabel
Redaktur : Tim Redaksi