jpnn.com, JAKARTA - Polda Jawa Barat bersama Polres Garut terus mengusut kasus pembakaran bendera bertuliskan tauhid pada Senin (22/10) lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menerangkan, berdasar penyelidikan, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku yang membawa bendera bertuliskan kalimat tauhid ke acara perayaan Hari Santri Nasional yang diadakan di Alun-alun Limbangan, Garut, Jawa Barat itu.
BACA JUGA: Respons Polri soal Banser Bakar Bendera Bertuliskan Tauhid
"Untuk yang bawa bendera sudah kami ketahui identitasnya. Polres Garut dibantu Polda Jabar sedang melakukan pengejaran," kata Setyo di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Selasa (23/10).
Menurut dia, penyidik Polres Garut telah meminta keterangan tiga orang saksi dalam kasus pembakaran bendera itu.
BACA JUGA: Wiranto Lihat Sendiri Bendera HTI Masih Berkibar di Daerah
Tiga saksi tersebut terdiri atas seorang panitia acara dan dua orang diduga pelaku yang membakar bendera.
Dari keterangan para saksi tersebut, mereka membakar bendera itu karena diduga lambang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang telah dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
BACA JUGA: Bendera Bertuliskan Tauhid Dibakar, Pak JK: Ada Syahadatnya
"Dari keterangan mereka, mereka membakar bendera HTI,” kata Setyo.
Kejadian ini sebelumnya viral dalam video berdurasi 02.05 menit di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat ada sejumlah orang berbaju Banser yang kemudian berkumpul dan membakar bendera tersebut dengan api. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Bendera Rasulullah, Polisi Panggil Ahli Hukum Islam
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan