Polri Kirim Surat Panggilan Pimpinan KPK

Kapolri dan Kabareskrim Membantah

Jumat, 04 September 2009 – 13:58 WIB
JAKARTA- Mabes Polri dikabarkan telah memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap PT MasaroPemanggilan itu sendiri dikaitkan dengan perkembangan testimoni ketua nonaktif KPK Antasari Azhar yang menyebut sejumlah pimpinan KPK menerima suap dari Direktur PT Masaro, Anggoro Widjaya dengan jumlah yang sangat mengejutkan, yaitu Rp6 miliar.
 
Namun Kapolri masih enggan mengomentari

BACA JUGA: Robert Tantular Kecewa Intervensi JK

“Belum, belum,” kata Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri usai penyerahan mobil quick respon kepada Polda Metro, Jabar dan Banten, di Mabes Polri, Jumat (4/9).

Hal senada juga disampaikan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji, yang enggan memberikan komentarntarnya
“Nggak ada, belum itu,” kata Susno

BACA JUGA: Dua Siantar Man Kandidat Menteri



Dalam perkembangan penyidikan, lanjut Susno dalam kasus Masaro sudah ada tersangka yakni Ari Muladi
Kemudian berdasarkan pengakuan Ari, perlu dilakukan pemeriksaan

BACA JUGA: Program Wajib Kondom Mulai Berhasil

“Tergantung hasil pemeriksaan, dimintai keterangan sebagai saksi, berkas itu juga masih dikoordinasikan dengan jaksa,” tambahnya.

Tak hanya itu, Polri juga akan menindaklanjuti pengakuan Ari yang menerima uang sebesar Rp6 miliar dari bos PT Masaro Anggoro Widjaja untuk diberikan kepada sejumlah orang di KPK melalui transfer antar bank.

“Pengiriman lewat ATM ditindaklanjuti semua, jadi tunggu saja perkembangan hasil peyidikan” imbuhnya sembari menegaskan dalam kasus ini kepolisian harus melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan(rie/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gempa 5,6 SR Getarkan Papua Barat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler