jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menyebut Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi telah diperiksa penyidik Polres Metro Jaksel terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan eks Kadiv Propam itu telah diperiksa lebih dari sekali.
BACA JUGA: Praktisi Hukum: Jangan Biarkan Penghakiman kepada Irjen Ferdy Sambo dan Keluarganya
"Informasi yang didapat lebih dari sekali. Kalau istrinya sudah dimintai keterangan Polres Jaksel," kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (19/7).
Jenderal bintang dua itu memastikan apabila belum cukup, penyidik akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap pasangan suami-istri itu.
BACA JUGA: Tanggapan Mabes Polri tentang Tangisan Irjen Ferdy Sambo
"Pasti penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan, sampai penyidik cukup," tutur Irjen Dedi.
Brigadir J tewas seusai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jaksel pada Jumat (8/7).
BACA JUGA: Cermati Langkah Kapolri Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Suparji Lalu Berkata
Menurut penjelasan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ramadhan, peristiwa baku tembak itu terjadi setelah Brigadir J keluar dari kamar istri Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi.
Ramadhan mengatakan Brigadir J awalnya masuk ke kamar pribadi Pak Sambo saat Putri sedang beristirahat.
Istri Irjen Ferdy Sambo sempat berteriak minta tolong.
Teriakan itu membuat Brigadir J panik dan langsung ke luar kamar.
Teriakan Putri menarik perhatian Bharada E yang konon berada di lantai dua rumah tersebut.
Kedua polisi itu terlibat baku tembak dan berakhir dengan kematian Brigadir J. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Catatan Said Abdullah Soal Penembakan Brigadir J, Nomor 4 Singgung Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama