jpnn.com, JAKARTA - Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Asep Adisaputra mengatakan saat ini pihaknya terus menindak pelaku penyebar hoaks virus corona atau COVID-19.
Bahkan, per hari ini (2/4), Polri sudah menangani 70 kasus hoaks yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
BACA JUGA: Pangdam Sebut Tim Khusus Pemakaman Jenazah Positif COVID-19 Harus Segera Dibentuk
“Sebelumnya hanya ada 63 kasus, tetapi hari ini bertambah tujuh jadi total ada 70 kasus,” ujar Asep kepada wartawan, Kamis.
Asep pun menerangkan, kasus terbanyak terjadi di Jawa Timur. Kedua ada di wilayah Hukum Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Peringatan Keras dari Menkumham Yasonna, Jangan Coba-coba!
"Kalau dilihat pertama Jawa Timur sebelas (kasus), Polda Metro Jaya sepuluh, peringkat ketiga ada beberapa polda dan Bareskrim,” sebut Asep.
Menurut dia, Polri akan terus melakukan patroli siber untuk mencegah beredarnya berita-berita hoaks di media sosial yang meresahkan dan menindak tegas siapa pun yang menyebarkan.
BACA JUGA: Dua Oknum Honorer Digerebek Saat Berbuat Terlarang di Toilet Kantor Dewan
Masyarakat juga diminta bisa memilah informasi yang beredar. Apabila masyarakat memerlukan informasi terkait virus corona atau COVID-19 diharapkan bisa mengakses situs resmi pemerintah atau mendapatkannya dari media massa yang kredibel.
BACA JUGA: Lagi, Pria Tiba-tiba Terkapar di Jalan Bikin Heboh Warga, Tim Medis Langsung Gerak Cepat
“Jangan sampai karena tidak teliti dalam memilah informasi berakhir pada penegakan hukum,” tandas Asep. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan