Polri Pastikan Tak Tebang Pilih Dalam Tangani Kasus Terkait Pemilu 2019

Kamis, 16 Mei 2019 – 23:59 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal. Foto: Elfany/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selama momen Pemilu 2019, muncul isu Polri selalu tebang pilih dalam menangani kasus yang menjadi sorotan publik. Polisi dianggap lebih banyak mengusut kasus yang melibatkan kubu oposisi ketimbang petahana.

Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menegaskan, isu tersebut tidak benar. "Sama sekali tidak ada tebang pilih," kata Iqbal di Mabes Polri, Kamis (16/5).

BACA JUGA: Soal People Power Tolak Hasil Pemilu, FPPDK: Inkonstitusional

Eks Kapolres Metro Jakarta Utara ini menambahkan, Polri dalam menjalankan proses hukum sudah sesuai dengan koridor perundang-undang sebagaimana telah diatur.

Polri juga kata Iqbal, tak akan sembarang meningkatkan status seseorang dari saksi menjadi tersangka apabila memang tidak memiliki fakta hukum yang jelas.

BACA JUGA: Empat Kotak Suara Hilang, Rekapitulasi di Deliserdang Molor Lagi

"Minimal dua alat bukti yang cukup. Baru dilakukan penetapan tersangka," tambah Iqbal.

Jenderal bintang dua ini juga menjelaskan, apabila memang ada perkara yang berjalan lama, hal itu bukan untuk dijadikan kepentingan. Melainkan, proses pencarian alat bukti yang kuat adalah menjadi salah satu alasan.

BACA JUGA: Jokowi Janjikan 100 Jabatan Bagi Pati TNI - Polri

"Penetapan tersangka kadang-kadang juga dalam waktu yang lama. Kami ingin semua bukti betul-betul terconfirm tidak terbantahkan," tandas Iqbal. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Moeldoko Ingatkan Arief Poyuono: Anda Itu Enggak Benar


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler