jpnn.com, DELISERDANG - Rapat pleno rekapitulasi surat suara yang seharusnya akan dilanjutkan KPU Sumut, Kamis (16/5), terpaksa harus dijadwal ulang kembali.
Kendalanya, karena rekapitulasi tak bisa dilanjutkan karena tercecernya empat kotak suara yang hingga kini masih dalam proses pencarian.
BACA JUGA: Soal People Power Tolak Hasil Pemilu, FPPDK: Inkonstitusional
“Kotak suara belum ditemukan. Ini terjadi karena kan ada pemindahan tempat untuk rekapitulasi (dari kecamatan ke GOR Lubukpakam) pasti repot. Mana yang sudah direkap mana belum. Jadi jumlah kotak suara di percut itu ada 6250 kotak, ternyata ketika kemarin kita ambil kotak yang belum direkap ada yang tertinggal dan itu sudah tergabung dengan kotak desa yang sudah terekap, ini yang lagi kita cari,” beber Ketua KPU Deliserdang, Timo Dahlia Daulay saat dihubungi, Kamis siang.
Baca: Oknum Pejabat Kepri Terlibat Narkoba Itu Pernah Digelari Raja Kecil di Era Gubernur HM Sani
BACA JUGA: Polri Pastikan Tak Tebang Pilih Dalam Tangani Kasus Terkait Pemilu 2019
Timo menjelaskan info terakhir ada empat kotak suara yang belum ditemukan. “Info tadi tinggal empat. Sy keliling ke gudang penyimpanan kotak yang sudah direkap jadi kamit tetap berupaya menemukan kotak itu, ada di desa mana sekarang. Kesasar kotaknya,” ungkapnya.
Timo mengatakan pihaknya akan berupaya menyelesaikan semuanya hari ini juga. “Harus siap hari ini, karena sudah deadline KPU Sumut, maka sekarang kita berupaya menemukan kotak yang hilang. Kita di sini sudah begadang, tidur cuma tiga jam,” jelasnya.
BACA JUGA: Moeldoko Ingatkan Arief Poyuono: Anda Itu Enggak Benar
Secara umum dikatakan Timo, pelaksanan Pemilu di Deliserdang bisa berjalan dengan baik, meski ada beberapa kasus yang mewarnainya.
“Kalau kecurangan itu sudah pasti ada, ada keberatan saksi Parpol tentang angka yang tidak sesuai dengan angka yang ada di tangan mereka. Jadi dua kecamatan sudah kita kroscek dan sudah diperbaiki yaitu di Kecamatan Kutalimbaru dan Patumbak. Sudah semua partai bisa menerima. Terakhir di Desa Sunggal, juga aman hasil rekapitulasi diterima semua peserta Pemilu,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya selain Deliserdang, kabupaten Nias Selatan yang juga belum tuntas rekapitulasinya hingga saat ini. (nin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Dinyatakan Langgar Tata Cara Input Data, Pengamat: Berhenti Saja
Redaktur & Reporter : Budi