jpnn.com, JAKARTA - Forum Pemuda Peduli Demokrasi dan Konstitusi (FPPDK) menilai aksi people power untuk menolak hasil Pemilu 2019 merupakan gerakan inkonstitusional.
Koordinator FPPDK Rahmat Ali Mony menjelaskan, people power untuk menolak hasil pesta demokrasi bertentangan dengan semangat demokrasi.
BACA JUGA: Polri Pastikan Tak Tebang Pilih Dalam Tangani Kasus Terkait Pemilu 2019
Pasalnya, sambung Rahmat, aksi people power menggunakan massa untuk menekan penyelenggara pemilu.
“People power sudah terjadi pada 17 April 2019 lalu ketika 154 juta rakyat Indonesia menggunakan haknya melalui revolusi berbasis tempat pemungutan suara. Itu people power sebenarnya,” kata Rahmat saat berorasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (16/5).
BACA JUGA: Empat Kotak Suara Hilang, Rekapitulasi di Deliserdang Molor Lagi
BACA JUGA: Kubu Jokowi Minta Rakyat Tidak Terprovokasi Ajakan People Power dari Prabowo
Menurut Rahmat, people power dengan mengerahkan massa untuk turun ke jalan berpotensi menimbulkan vandalisme.
BACA JUGA: Moeldoko Ingatkan Arief Poyuono: Anda Itu Enggak Benar
Selain itu, kata Rahmat, aksi tersebut juga berpeluang menjadi ajang adu kekuatan antarkedua kubu.
“Sikapi hasil pemilu dengan bijak. Kami harapkan peserta pemilu menerima hasil yang telah diputuskan KPU yang memang sah dan konstitusional,” tegas Rahmat.
Dia menegaskan, pihaknya menolak upaya medelegitimasi KPU dan Bawaslu. Rahmat menyarankan peserta dan pendukung calon presiden yang tidak puas dengan kinerja penyelenggara pemilu menempuh jalur yang sesuai koridor.
“Mari, kita jaga kerukunan dan persatuan bangsa. Mari kita hiasi Ramadanini dengan memperbanyak silaturahmi, amal kebajikan, dan menyetop narasi-narasi yang memecah belah bangsa,” pungkasnya. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Apresiasi Bawaslu Tidak Perintahkan Tutup Situng
Redaktur : Tim Redaksi