Polri Pastikan Tindak Tegas Oknum Anggota Berperilaku LGBT

Jumat, 16 Oktober 2020 – 21:06 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Foto: ANTARA/Reno Esnir

jpnn.com, JAKARTA - Polri memastikan bakal menindak tegas anggota yang ketahuan terlibat kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau LGBT. Bahkan, Polri siap memberikan sanksi pemecatan hingga pidana bagi anggota yang LGBT.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, tindakan tegas yang diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Beri Keterangan Berbelit-belit, Ditetapkan Tersangka, AC Ngotot Bantah Membunuh si Cantik Nur Fitri

Adapun aturan yang dimaksud yakni Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri sebagaimana Pasal 11 huruf c. Dalam aturan itu disebutkan setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal, dan norma hukum.

"Apabila nanti terjadi hal itu, tentunya Polri akan tindak tegas karena memang sudah ada aturan hukumnya bagi yang melanggar tentunya sanksi kode etik sudah menunggu," tegas Awi kepada wartawan di Bareskrim, Jumat (16/10).

BACA JUGA: Korban Dukun Cabul Lebih dari Tujuh Wanita, Polisi Buka Posko Pengaduan 24 Jam

Namun, menurut Awi sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan mengenai adanya anggota Polri yang tergabung dalam kelompok LGBT. “Ya sejauh ini kami memang belum ada laporan,” imbuh Awi.

Diketahui, isu adanya kelompok LGBT di tubuh TNI-Polri dikemukakan oleh Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan.

BACA JUGA: IPW Pertanyakan Kasus LGBT Brigjen E dan Belasan Polisi Lainnya

Burhan mengaku mengetahui informasi fenomena LGBT ini dari diskusi di Mabes TNI Angkatan Darat. Hal itu disampaikan Burhan dalam sebuah acara bertajuk Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia yang disiarkan melalui akun YouTube Mahkamah Agung RI, 12 Oktober 2020.

"Agak unik yang disampaikan mereka kepada saya yakni mencermati masalah perkembangan LGBT di lingkungan TNI," kata Burhan.

Burhan kemudian juga mengemukakan bahwa isu LGBT itu tidak hanya ada di institusi TNI, tetapi juga ada di institusi Polri.

"Ternyata mereka menyampaikan kepada saya sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok persatuan LGBT TNI-Polri," tuturnya.

Burhan menerangkan, fenomena penyuka sesama jenis ini bukanlah hal baru. Pasalnya, pihaknya juga pernah menyidangkan kasus LGBT pertama di lingkungan TNI pada 2008 silam. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
LGBT   Polri  

Terpopuler