jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah sudah mengutus tim dari Polri, Badan Nasional Penanggulangan Teroris dan Kementerian Luar Negeri ke Turki untuk mengecek 16 warga negara Indonesia yang diamankan otoritas setempat.
Saat ini 16 WNI itu masih diperiksa otoritas setempat dan ditempatkan rumah penampungan sementara. Namun, hingga kini tim masih belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap 16 WNI yang sebagian besar terdiri dari perempuan dan anak-anak tersebut.
BACA JUGA: Perpres 13 Kementerian Baru Akhirnya Ditetapkan
"Kami sedang bernegosiasi dengan otoritas pemerintah Turki. Sampai sekarang kami belum bisa memeriksa," kata Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Anton Charliyan, di Mabes Polri, Rabu (18/3).
Mantan Karobindiklat Lemdikpol ini menambahkan, negosiasi dengan otoritas Turki masih dilakukan supaya 16 WNI itu bisa diperiksa oleh tim Indonesia.
BACA JUGA: Nah Loh..16 WNI yang Ditahan Turki Malah Ogah Pulang ke Indonesia
"Kami tidak bisa masuk ke sistem pemerintahan yang dibuat Turki. Justru ini lagi kami upayakan agar bisa lakukan pemeriksaan," ujar Anton.
Menjawab kabar soal mereka tak mau dideportasi, Anton mengatakan, itu merupakan hak para WNI tersebut.
BACA JUGA: Nenek Pencuri Kayu Dipenjara, Anak Muda Maling Besi Dilepas
"Tapi, kami usahakan agar mereka kembali ke Indonesia. Salah satunya adalah untuk mengetahui secara mendalam apa tujuan mereka ke sana, siapa yang memberangkatkan dan siapa yang membiayainya," tandas Anton. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Ungkap Kepemilikan Saham Ical di PT Bukit Jonggol Asri
Redaktur : Tim Redaksi