jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri masih memetakan masing-masing peran enam terduga anggota Islamic State of Iraq and Syria, yang diamankan akhir pekan lalu dari sejumlah tempat. Polri masih mendalami peran mereka secara detail.
"Sementara ini sedang dipetakan peran mereka secara detail," ujar Kadiv Humas Polri Brigjen Anton Charliyan, Rabu (25/3).
BACA JUGA: Mark Up UPS Rugikan Negara Rp 50 M, Bisa Lebih!
Dia mengatakan, Polri memiliki waktu 7 x 24 jam sesuai undang-undang untuk menentukan status mereka.
"Mohon sabar, kita punya waktu tujuh hari," tegasnya.
BACA JUGA: Serangan Maut Brimob di Asrama Atlet Timbulkan Trauma Psikologis
Pada bagian lain, Anton mengatakan, 12 warga negara Indonesia yang diamankan pemerintah Turki akan tiba di tanah air dalam waktu dua tiga hari ke depan.
"Insyallah 12 orang bisa dideportasi ke Indonesia dalam waku dekat ini," katanya.
BACA JUGA: Polri Ogah Berspekulasi Soal Aliran Dana ISIS
Anton mengatakan, alasan dibawa ke Indonesia supaya bisa melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap mereka.
"Karena tak boleh memeriksa mereka di luar negeri," tegasnya.
Yang jelas, lanjut dia, sejauh ini belum bisa dipastikan keterlibatan mereka apakah bergabung ISIS atau tidak.
"Sementara diamankan karena tindakan (pelanggaran) keimigrasian," paparnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Kembali Ingatkan Batas Kewenangan Luhut Panjaitan
Redaktur : Tim Redaksi