jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus berusaha membebaskan dua warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam upaya pembebasan.
BACA JUGA: Abu Sayyaf Akhirnya Bebaskan Dua Nelayan Indonesia
Pada prinsipnya, pemerintah mengedepankan langkah diplomatis dengan pendekatan humanis dalam menyelamatkan kedua WNI asal Wakatobi, Sulawesi Tenggara itu.
"Tentu kami mengedepankan langkah-langkah diplomasi secara humanis, persuasif, untuk menyelematkan WNI dari sekapan kelompok Abu Sayyaf agar segera dikeluarkan dengan selamat," ujar Dedi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/2).
BACA JUGA: 2 WNI Bebas, 5 Masih Disandera Abu Sayyaf
Kemudian, Kemenlu dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) terus melakukan negosiasi dengan pemerintah Filipina terkait pembebasan kedua WNI itu.
Namun, Dedi mengaku tak dapat berbicara banyak karena Kemenlu yang memegang komando dalam operasi pembebasan ini.
BACA JUGA: Tim Polri Sambangi Filipina Selatan untuk Selidiki Isu Tiga WNI Tewas
"Ini yang bisa menjelaskan Humas Kemenlu. Dia sebagai leading sector, bagaimana kronologis WNI bisa disandera Abu Sayyaf karena ini kejadian bukan sekali," sebut Dedi.
Diketahui, kedua WNI yang disandera bernama Hariadin dan Heri. Keduanya diketahui bekerja di kapal ikan di Malaysia. Dalam penyanderaan itu, kelompok Abu Sayyaf meminta uang tebusan Rp 10 miliar untuk melepaskan dua WNI itu. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Isu 3 WNI Tewas di Filipina Selatan, Mabes Polri Tunggu Kabar
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan