Polri Sebut Aksi 313 Pemanasan untuk Makar

Senin, 03 April 2017 – 14:01 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Juwono. Foto: dokumen Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan Aksi 313 pada Jumat lalu (31/3) hanya sebatas kedok. Sebab, ada desain besar untuk makar dengan memanfaatkan aksi yang dinisiasi Forum Umat Islam (FUI) itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, penyidik sudah mengantongi keterangan dari lima tersangka makar yang kini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, jawa Barat. Salah satu dari lima orang itu adalah Sekretaris Jenderal FUI Muhammad Al Khathath.

BACA JUGA: GNPF-MUI Tuding Polri Mencari-cari Kesalahan Umat Islam

Argo mengungkapkan, dari pemeriksaan itu terungkap soal skenario aksi-aksi besar lainnya beserta pendanaannya. Menurutnya, Aksi 313 hanya pemanasan.

"Untuk tanggal 30 dan 31 Maret kemarin kegiatan pemanasan saja. Nanti akan kami dapatkan grand design lebih besar," ucapnya di Polda Metro Jaya, Senin (3/4).

BACA JUGA: Politikus PKS Kecam Polisi Soal Penangkapan Sekjen FUI

Argo menuturkan, dari niatan-niatan seperti itu maka pelaku sudah bisa dikenai pasal makar. Sedangkan Aksi 313 hanya sebagai pemicu untuk aksi besar lainnya.

"Mereka ini melakukan pertemuan-pertemuan, aksi yang kemarin (Bela Islam 313) itu cuma pemanasan. Niat saja kan sudah bisa kena pasal pemufakatan makar," sambung dia.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Siapkan Panggilan Kedua ke Mas Tommy

Apakah lima pelaku makar sudah menyiapkan calon presiden pengganti jika makar sukses? Argo mengatakan, pembicaraan di antara pelaku belum sampai pada presiden baru.

Menurutnya, di antara kelima tersangka ada yang tidak kooperatif dalam pemeriksaan karena tidak mengakui adanya pertemuan di Kalibata dan Mentang. "Ada juga yang tidak mengakui,” tegasnya.

Sebelumnya Polda Metro menangkap lima orang jelang Aksi 313. Mereka adalah  Muhammad Al Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansayah, Dikho Nugraha dan Andry yang kini menjadi tersangka upaya makar.(elf/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Tak Gentar Hadapi Gugatan Tersangka Makar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler