Polri Sebut PT IBU Monopoli Harga Beras

Senin, 24 Juli 2017 – 20:15 WIB
Ilustrasi beras. Foto: Radar Semarang/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan PT Indo Beras Unggul (IBU) diduga telah memanipulasi harga beras untuk dijual ke pasar.

Menurutnya, harga gabah dari petani dibeli tidak sesuai Peraturan Kementerian Perdagangan nomor 47/N-DAG/PER/7/2017.

BACA JUGA: Empat Kali Masuk Penjara, Ternyata Gak Kapok Juga

"Memang betul menguntungkan petani tetapi penggiling-penggiling kecil mati," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/7).

Berdasarkan Pemendag tersebut, harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah sebesar Rp 3.700 per kilogram.

BACA JUGA: Bandar Narkoba Dibekuk, Belasan Paket Ganja Disita

Sedangkan, PT IBU membeli gabah petani seharga Rp 4.900 sehingga pengusaha penggilingan gabah kecil merugi.

"Penggiling yang kecil ini juga memerlukan hidup, memerlukan ada tenaga kerjanya yang perlu mendapatkan pekerjaan. Tapi karena dia tidak mampu membeli gabah maka tidak bisa kerja," jelas Setyo.

BACA JUGA: Ada Ganja 5 Kilogram di Tong Sampah, Hayooo Punya Siapa Ini?

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Satgas Pangan ini menilai, tindakan PT IBU membuat persaingan usaha sektor beras tidak sehat.

Setyo juga mengklaim, PT IBU memonopoli harga beras.

Hal ini dengan merujuk penjualan beras di pasaran dengan harga Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu.

"Dijual dengan harga yang sangat tinggi, dua kali lipat. Ini sangat tidak berkeadilan," kata Setyo.

Selain kerugian di penggilingan kecil, Setyo menambahkan, upaya yang dilakukan PT IBU mencekik pasar tradisional.

Sebab, pasar tradisional kurang pasokan beras untuk dijual ke masyarakat.

"Di pasar tradisional menjerit, mereka juga memerlukan beras, ada suatu mekanisme yang tidak adil," tandas Setyo. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Alasan Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Putra Jeremy Thomas


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler