Polri Siap Berantas Judi

Rabu, 18 Maret 2009 – 16:59 WIB

JAKARTA-Pihak Mabes Polri secara tegas menyatakan masih memegang komitmen untuk memberantas segala bentuk perjudianUntuk segala praktik perjudian yang disinyalir masih bebas di sejumlah tempat di Medan, Mabes Polri akan turun tangan

BACA JUGA: Panen Raya, Harga Beras Turun

Mabes akan segera melakukan pengecekan benar tidaknya informasi tersebut
Mabes Polri berharap aparat kepolisian terdekat dengan lokasi perjudian segera mengambil langkah tegas, termasuk menindak oknum anggotanya yang terlibat melakukan pengawalan lokasi perjudian.
 
"Kalau memang kegiatan perjudian itu terlihat menyolok, mestinya aparat kepolisian terdekat bisa mengetahuinya

BACA JUGA: Rekomendasi Protap,Diduga Ada Persekongkolan

Nanti kita dari Mabes Polri akan melakukan pengecekan dan memonitor tindakan dari aparat kepolisian terdekat," ungkap Wakil Kepala Divisi (Wakadiv) Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak kepada JPNN di Jakarta, Rabu (18/3)
Mabes Polri juga akan melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian di Medan untuk mengatasi perjudian yang disinyalir kembali marak.
 
Sulistyo menyatakan hal tersebut saat ditanya apa langkah yang akan diambil Mabes Polri terkait informasi adanya arena perjudian di Tuntungan yang dijaga oknum anggota polisi berseragam

BACA JUGA: Bendera PPRN Tercabik-cabik

Juga terkait arena judi di Medan Sunggal yang dikawal oknum anggota TNI bersenjata, serta judi togel dengan modus menggunakan ponsel yang kembali marak di Medan.
 
Lebih lanjut Sulistyo menegaskan, secara prinsip segala bentuk perjudian telah menjadi komitmen kepolisian untuk dibasmiMasyarakat diminta membantu tugas kepolisian ini, dengan cara memberikan informasi yang benar dan valid menyangkut adanya praktek perjudian"Bila menemukan adanya perjudian, lebih baik masyarakat melaporkan ke aparat kepolisian terdekat untuk ditindaklanjutiTapi kami berharap informasi yang disampaikan disertai data yang jelas dan valid, jangan mengada-ada," ungkap SulistyoDia mengatakan hal tersebut sekaligus membenarkan jawaban pihak Polda Sumut yang selalu mengatakan bahwa laporan masyarakat sebaiknya disampaikan ke aparat kepolisian terdekat, dalam hal ini di tingkat Polsek.
 
Menurut Sulistyo, memang aparat kepolisian tingkat Polsek bisa saja meminta bantuan dari tingkat atasannya, baik Polres maupun Polda, untuk melakukan tindakan tegasLangkah perlu tidaknya bantuan ini tentunya diambil setelah aparat tingkat Polsek melakukan kajian terhadap kasus yang dihadapi.
 
Sementara, terkait dengan adanya oknum aparat kepolisian yang terlibat dalam menjaga lokasi perjudian, Sulistyo mengungkapkan penyesalannya bila benar itu terjadiDia berharap aparat kepolsian setempat menindak tegas oknum tersebut"Karena kita sudah berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi segala bentuk perjudian," kata Sulistyo(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Fasilitasi Pemilih Tuna Netra


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler