Polri Siap Jelaskan Penurunan Baliho Habib Rizieq kepada Kompolnas

Senin, 23 November 2020 – 16:15 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/10). Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti aksi penurunan baliho Habib Rizieq Shihab yang dilakukan oleh TNI. Padahal, tindakan tersebut harusnya dilakukan oleh Polri dan Satpol PP.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya bakal memberikan klarifikasi kepada Kompolnas terkait penertibab baliho yang dilakukan TNI, bukan Polri.

BACA JUGA: Semoga Habib Rizieq Mendengar Pernyataan Doni Monardo

"Nanti kami tunggu suratnya (permohonan klarifikasi dari Kompolnas), baru kami jawab," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (23/11).

Sebelumnya, salah satu komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan pertanyaan kepada Kapolri melalui surat, terkait adakah koordinasi dengan Polri sebelum TNI melakukan pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab.

BACA JUGA: Bela Habib Rizieq, Ustaz Abdul Somad: Celaka Betul Orang yang Mengatakan soal Tidak Ada Penyambutannya

"Mekanisme Kompolnas apabila ada kasus menonjol, seperti TNI yang mencopot spanduk, bukan Polri dan Satpol PP, saat ini kami lakukan dengan meminta klarifikasi kepada Polri," ujar Yusuf pada Sabtu (21/11) lalu,

Yusuf mengatakan bahwa penertiban baliho Habib Rizieq Shihab yang dipandang melanggar aturan bukan merupakan tugas dari TNI sehingga menimbulkan pertanyaan tentang ketidakhadiran polisi dan Satpol PP.

BACA JUGA: Tiba di Polda Metro Jaya, Wagub DKI Singgung Acara Habib Rizieq sebelum Temui Penyidik

Menurut dia, setiap pelanggaran aturan memiliki implikasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga seharusnya Polri tidak berdiam diri. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler