jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti aksi penurunan baliho Habib Rizieq Shihab yang dilakukan oleh TNI. Padahal, tindakan tersebut harusnya dilakukan oleh Polri dan Satpol PP.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya bakal memberikan klarifikasi kepada Kompolnas terkait penertibab baliho yang dilakukan TNI, bukan Polri.
BACA JUGA: Semoga Habib Rizieq Mendengar Pernyataan Doni Monardo
"Nanti kami tunggu suratnya (permohonan klarifikasi dari Kompolnas), baru kami jawab," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (23/11).
Sebelumnya, salah satu komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan pertanyaan kepada Kapolri melalui surat, terkait adakah koordinasi dengan Polri sebelum TNI melakukan pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab.
"Mekanisme Kompolnas apabila ada kasus menonjol, seperti TNI yang mencopot spanduk, bukan Polri dan Satpol PP, saat ini kami lakukan dengan meminta klarifikasi kepada Polri," ujar Yusuf pada Sabtu (21/11) lalu,
Yusuf mengatakan bahwa penertiban baliho Habib Rizieq Shihab yang dipandang melanggar aturan bukan merupakan tugas dari TNI sehingga menimbulkan pertanyaan tentang ketidakhadiran polisi dan Satpol PP.
BACA JUGA: Tiba di Polda Metro Jaya, Wagub DKI Singgung Acara Habib Rizieq sebelum Temui Penyidik
Menurut dia, setiap pelanggaran aturan memiliki implikasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga seharusnya Polri tidak berdiam diri. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan