jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah Fraksi di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat sempat melontarkan pembentukan Detasemen Khusus Antikorupsi di Markas Besar Kepolisian RI, saat uji kelayakan dan kepatutan Komisaris Jenderal Sutarman sebagai calon Kepala Polri, Kamis (17/10).
Mabes Polri tidak tinggal diam menyikapi usulan itu. Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto menjelaskan pembentukan itu bisa saja dilakukan.
BACA JUGA: Dalami Suap Akil, KPK Panggil Wali Kota Serang
Kendati demikian, kata Agus, pembentukan itu juga perlu kajian mendalam karena semuanya ada mekanismenya. Karenanya, Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Itu kan ada mekanismenya di Polri itu kan dalam hal ini KemenPAN-RB. Apabila ada rencana struktur baru akan dikomunikasikan lebih lanjut. Karena kita tunduk dengan peraturan pemerintah," kata Agus di Mabes Polri, Jumat (18/10).
BACA JUGA: Kuasa Hukum Andi Mallarangeng Tanyakan Soal Keberatan Penahanan
Sebab, ia menjelaskan, pembentukan itu nantinya juga akan menyangkut berbagai hal. Misalnya, komposisi, penganggaran, strukur. "Kan yang menyangkut masalah organisasi kan semua seperti itu," ujarnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ditahan KPK, Andi Keluhkan tak Ada Koran
BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus Bekuk Tiga Terduga Teroris
Redaktur : Tim Redaksi