Polri Siap Sambut Susno

Minggu, 20 Februari 2011 – 18:41 WIB
Mantan Kabareskrim Komjen (pol) Susno Duadji sujud syukur begitu tiba di rumahnya, setelah dikeluarkan dari tahanan. Foto: Dok.JPPhoto

ACEH--Mabes polri mempersilahkan Mantan Kabareskrim Komjen (pol) Susno Duadji untuk kembali berdinas sebagai perwira tinggi polriIni menyusul bebasnya Susno dari ruang tahanan Markas Komando Brigade Mobil Kelapa  Dua Depok Jawa Barat tempatnya ditahan selama ini.

""Kalau mau hadir (masuk kerja) tidak ada yang halangi

BACA JUGA: PBNU Desak Polri Tuntaskan Kasus Silet

Itu hak pak Susno, apakah mau datang atau tidak," kata Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum) Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Banda Aceh, Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Minggu (20/2).

Seperti diberitakan sebelumnya, majelis hakim membebaskan Susno dari tahanan menyusul habisnya masa tahanannya terhitung 17 Febuari lalu
""Kalau mau hadir dipersilahkan

BACA JUGA: Ratusan Perusahaan Penyalur TKI Terancam Dilikuidasi

Mungkin mau silahturahmi, ketemu rekan-rekan beliau di Bareskrim," tambah Boy.

Sementara itu, meski telah bebas, majelis hakim mewajibkan Susno untuk hadir di persidangan dua perkara yang menjeratnya
Yakni dugaan suap PT Salmah Arwana Lestari dan dugaan korupsi dana pengamanan pilkada Jawa Barat 2008

BACA JUGA: Susu Formula Tetap Saja Diburu

Rencananya Kamis (24/2) Susno akan membacakan pledoi (nota keberatan atas tuntutan jaksa)Sebelumnya dalam kasus itu Susno dituntut jaksa  tujuh tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenaga Ahli di DPR-DPRD Statusnya PTT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler