"Kami akan segera menindaklanjuti
BACA JUGA: Misbakhun Perkarakan Andi Arief
Laporannya sudah diterima dan sekarang masih didalami duluDijelaskan saat ini pihaknya masih harus mengumpulkan bukti-bukti awal, untuk membuktikan tudingan yang dilaporkan itu
BACA JUGA: Patungan Agar RPP Tembakau Dibatalkan
Karenanya, Ito, telah menugaskan jajarannya untuk menindaklanjuti laporan tersebut."Sekarang sudah ditangani Direktorat II (bidang ekonomi khusus)," tambahnya.
Dijelaskan, saat ini laporan yang diterimanya terkait LC fiktif baru satu
"Kita akan mengembangkan dari yang satu ini dulu
BACA JUGA: Pernyataan Ical Tak Menjamin Sikap Golkar
Setelah itu baru dikembangkan ke yang lainnya lagi," ujar Ito.Sebelumnya Komite Nasional 33, melaporkan kasus LC fiktif pada PT Selalang Prima, yang diduga melibatkan anggota DPR RI dari Fraksi PKS, M Misbakun ke Bareskrim Polri, Senin (1/3) pagi. Jemmy Setiawan, juru bicara Komite Nasional 33, selaku pelapor menyebut, meskipun PT Selalang Prima sebagai terlapor, ia menduga adanya keterlibatan MisbakunAlasannya, dalam perusahaan itu Misbakun, merupakan pemegang saham.
"Jadi tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan Misbakhun di sana," jelasnya.
Jemmy menambahkan, laporan ini dibuat atas dasar pernyataan mantan Kabareskrim Susno Duadji, November 2009 lalu yang menyebut adanya 10 perusahaan yang diduga mengadakan L/C fiktif.
"Kebetulan saya ada data PT Selalang Prima, makanya saya laporkan," paparnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebijakan Salah, Pejabat Publik Harus Siap Mundur
Redaktur : Tim Redaksi