Polri Siap Tangani Kasus LC Fiktif

Senin, 01 Maret 2010 – 15:36 WIB
JAKARTA- Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi menegaskan siap menindaklanjuti laporan dugaan Letter of Credit (LC) fiktif, yang yang diduga dilakukan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), MisbakhunKasus LC fiktif di Bank Century ini dilaporkan oleh Komite Nasional 33 kepada Polres Jakarta Pusat sesuai dengan tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami akan segera menindaklanjuti

BACA JUGA: Misbakhun Perkarakan Andi Arief

Laporannya sudah diterima dan sekarang masih didalami dulu
Kemudian nanti dari hasil pendalaman kasus ini baru kita akan menentukan untuk langkah-langkah hukum selanjutnya," kata Ito Sumardi, di Mabes Polri, Senin (1/3).

Dijelaskan saat ini pihaknya masih harus mengumpulkan bukti-bukti awal, untuk membuktikan tudingan yang dilaporkan itu

BACA JUGA: Patungan Agar RPP Tembakau Dibatalkan

Karenanya, Ito, telah menugaskan jajarannya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Sekarang sudah ditangani Direktorat II (bidang ekonomi khusus)," tambahnya.

Dijelaskan, saat ini laporan yang diterimanya terkait LC fiktif baru satu
Namun demikian, dengan adanya laporan tersebut, Mabes Polri akan menelusuri kemungkinan sejumlah dugaan LC fiktif lainnya dalam kasus Century tersebut.

"Kita akan mengembangkan dari yang satu ini dulu

BACA JUGA: Pernyataan Ical Tak Menjamin Sikap Golkar

Setelah itu baru dikembangkan ke yang lainnya lagi," ujar Ito.

Sebelumnya Komite Nasional 33, melaporkan kasus LC fiktif pada PT Selalang Prima, yang diduga melibatkan anggota DPR RI dari Fraksi PKS, M Misbakun ke Bareskrim Polri, Senin (1/3) pagi.   Jemmy Setiawan, juru bicara Komite Nasional 33, selaku pelapor menyebut, meskipun PT Selalang Prima sebagai terlapor, ia menduga adanya keterlibatan MisbakunAlasannya, dalam perusahaan itu Misbakun, merupakan  pemegang  saham.

"Jadi tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan Misbakhun di sana," jelasnya.

Jemmy menambahkan, laporan ini dibuat atas dasar pernyataan  mantan Kabareskrim Susno Duadji, November 2009 lalu yang menyebut adanya 10 perusahaan yang diduga mengadakan L/C fiktif.

"Kebetulan saya ada data PT Selalang Prima, makanya saya laporkan," paparnya.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebijakan Salah, Pejabat Publik Harus Siap Mundur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler