jpnn.com, JAKARTA - Propam Polri akan melaksanakan operasi pemeriksaan urine kepada jajaran Polri, setelah tertangkapnya Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 oknum polisi lainnya dalam dugaan penyalahgunaan narkoba.
Jajaran polisi yang diperiksa adalah yang memiliki indikasi memakai narkoba dan yang bertugas di markas polisi yang terdapat banyak tempat hiburan di sekitarnya.
BACA JUGA: Kasus Kompol Yuni dan 11 Anak Buahnya Pertama Kali Terjadi di Indonesia, Miris
"Propam Mabes Polri dan propam polda akan melaksanakan operasi penertiban dan pengecekan urine kepada anggota Polri yang terindikasi pengguna dan anggota Polri di polsek/polres yang terdapat banyak tempat hiburan," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/2).
Hal ini dilakukan setelah tertangkapnya Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti dan 11 oknum polisi lainnya.
BACA JUGA: Ketahuilah, Kompol Yuni Purwanti Dimutasi ke Polda Jabar, Apa Tugasnya?
"Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini anggota Polri terlibat dan terjerumus dalam lingkaran penggunaan dan perdagangan narkoba," katanya.
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti berawal dari pengaduan masyarakat ke Propam Mabes Polri yang ditindaklanjuti oleh Propam Polda Jabar.
BACA JUGA: Mutasi Pertama Era Jenderal Listyo Sigit, Neta IPW Singgung Orang BG, Tito, Idham Azis, Geng Solo
Kompol Yuni bersama 11 anggota polisi lainnya ditangkap di sebuah hotel pada hari Rabu (17/2) atas dugaan melakukan penyalahgunaan narkoba.
Setelah dilakukan tes urine, hasilnya beberapa di antara mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Tidak ada barang bukti yang disita dari penangkapan tersebut.
Kompol Yuni Purwanti kini telah dimutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Jawa Barat.
Mutasi itu dalam rangka pemeriksaan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.
Mutasi tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Barat dengan Nomor: ST/267/II/KEP./2021. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Soetomo