BACA JUGA: Jenguk Anak-Sitri, Iskandar Izin Pulang
Bambang yang berpangkat brigadir jenderal ditarik ke kesatuannya di Mabes Polri sebagai Kepala Biro Litbang Renbang
BACA JUGA: Najmul Akhyar Batal Diperiksa
Hal ini dibenarkan juru bicara KPK Johan Budi SP, yang dikonfirmasi Kamis (20/11)BACA JUGA: Penerbitan SUN akan Perketat Likuiditas
Ini tour of duty kedua pejabat itu, tak terkait kasus yang ditanganinya," katanyaJohan mengakui KPK sebenarnya masih membutuhkan tenaga Bambang dan AkhmadNamun sebagai pihak yang hanya menerima personel dari kejaksaan atau kepolisian, KPK tak bisa berbuat apa-apaHarapannya, ke kedua lembaga pemasok penyidik itu membuat aturan baku berapa lama masa tugas personel yang diperbantukan ke KPK"Kalau pejabat fungsional masa tugasnya 4 tahun," tambah Johan.
Johan belum tahu kapan jabatan lowong itu akan terisi kembaliPasalnya, ini terkait proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap pengganti Bambang maupun Akhmad(pra)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Depkeu Tolak Hapus Hutang Daerah
Redaktur : Tim Redaksi