Polri Tarik Dua Anggotanya dari KPK

Kamis, 20 November 2008 – 17:34 WIB
JAKARTA- Di tengah sedang giat-giatnya menyelidiki dan menyidik penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BI) dan kasus penyalahgunaan dana BI yang melibatkan besan Presiden SBY, Aulia Pohan,  Komisi Pemberantasan Korupsi harus kehilangan dua pejabat pentingnyaMereka adalah Direktur Penyidikan (Dirdik) Bambang Widaryatmo dan Direktur Pengaduan Masyarakat AKBP Akhmad Wiagus

BACA JUGA: Jenguk Anak-Sitri, Iskandar Izin Pulang



Bambang yang berpangkat brigadir jenderal ditarik ke kesatuannya di Mabes Polri sebagai Kepala Biro Litbang Renbang
Sedangkan Agus tak lama lagi bakal menempati pos baru sebagai Kapolres Sumedang, Jawa Barat.  Bambang sendiri belum setahun menjabat sebagai Dirdik KPK

BACA JUGA: Najmul Akhyar Batal Diperiksa

Hal ini dibenarkan juru bicara KPK Johan Budi SP, yang dikonfirmasi Kamis (20/11)
"Ya kita nggak bisa apa-apa

BACA JUGA: Penerbitan SUN akan Perketat Likuiditas

Ini tour of duty kedua pejabat itu, tak terkait kasus yang ditanganinya," katanya

Johan mengakui KPK sebenarnya masih membutuhkan tenaga Bambang dan AkhmadNamun sebagai pihak yang hanya menerima personel dari kejaksaan atau kepolisian, KPK tak bisa berbuat apa-apaHarapannya, ke kedua lembaga pemasok penyidik itu membuat aturan baku berapa lama masa tugas personel yang diperbantukan ke KPK"Kalau pejabat fungsional masa tugasnya 4 tahun," tambah Johan.

Johan belum tahu kapan jabatan lowong itu akan terisi kembaliPasalnya, ini terkait proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap pengganti Bambang maupun Akhmad(pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Depkeu Tolak Hapus Hutang Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler