jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Polri menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hal itu merupakan wujud komitmen mereka dalam menuntaskan kasus berdasarkan pembuktian ilmiah atau scientific crime investigation.
BACA JUGA: Kamaruddin Ungkap Pelaku yang Melucuti CCTV di Rumah Ferdy Sambo, Oh Ternyata
Menurut Dedi, sejak awal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas perkara tersebut.
"Pimpinan Polri sangat fokus bahwa kasus ini harus betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik," kata Dedi dalam siaran persnya, Sabtu.
BACA JUGA: Pengacara Brigadir J Jangan Asal Spekulasi, Irjen Dedi Sampai Bilang Begini
Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan dalam kaidah KUHAP tentunya ada beberapa hal yang tidak dapat diungkap secara detail lantaran masuk dalam materi penyidikan.
Dedi menyebut prarekonstruksi hari ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya dengan menghadirkan tim Inafis, laboratorium forensik (labfor), dan pihak kedokteran forensik.
BACA JUGA: Lagi, Kamaruddin Kuak 2 Fakta Besar di Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J
"Ini semua sesuai perintah Bapak Kapolri, komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah karena dengan dibuktikan secara ilmiah ini ini ada dua kosekuensi pertama secara yudiris bukti materil formil Pasal 184 KUHAP harus terpenuhi," ujar Dedi.
Dedi menuturkan dalam pembuktian secara ilmiah, semua hal dalam melakukan konstruksi perkara harus benar-benar valid sesuai dengan temuan fakta yang ada.
Oleh sebab itu, Dedi menegaskan dengan adanya prarekonstruksi ini diharapkan dapat membuka fakta yang sesungguhnya.
“Jadi, dari sisi kelimuan harus betul betul clear, peralatan apa digunakan agar hasil betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara scientific,” kata Dedi. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Polri Fokus Saja pada Penyidikan Berbasis Ilmiah
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan