JAKARTA -- Mabes Polri berjanji akan menguak kerusuhan berdarah di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jaksel Rabu (29/9) laluKorps Bhayangkara kini menginvestigasi keterlibatan oknum jenderal sebagai beking salah satu kelompok preman yang terlibat dalam kerusuhan tersebut
BACA JUGA: Menhub Diberi Sanksi?
"Kalau memang ada jendral di belakangnya ya dihukum," ucap Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Hasan dalam sebuah diskusi kemarin (2/10)
Menurut Iskandar, secara formal, tidak ada istilah beking-bekingan bagi aparat kepolisian
BACA JUGA: Kejagung Tetapkan Empat Tersangka
Semua pengamanan oleh kepolisian untuk pihak-pihak tertentu merupakan tugas formalBACA JUGA: Dua Jenderal Saling Memuji
Karenanya, lanjut Iskandar, Mabes Polri akan menginvestigasi apakah ada anggotanya yang membekingi kelompok-kelompok yang bertikai kemarin"Kan kita punya propam yang akan menindaklanjuti," ujarnya
Tapi jika memang ada jenderal yang mendalangi dan terlibat dalam kerusuhan itu, Iskandar sangat menyesalkanSebab, jenderal seharusnya memberi teladanan hukum dengan tidak mendukung premanisme"Jenderal harus kesatria bukan premanis," katanya dengan nada tegas
Informasi yang dihimpun Jawa Pos, kelompok-kelompok massa seperti yang bentrok di Jakarta Rabu lalu sudah ada sejak tahun 2000Mereka juga bergerak di berbagai bisnis keamanan swasta seperti menjaga lahan sengketa, penagihan utang ataupun menjaga sebuah even acara tertentuTentu, karena aktivitasnya yang erat dengan dunia kekerasan mereka mempunyai kontak dan berkomunikasi dengan oknum aparat resmi
Secara terpisah, sosiolog UI Thamrin Amal Tamagola menilai beking dalam sebuah organisasi adalah rahasia umum"Kalau mau jujur, buka saja secara transparan dengan mengundang pimpinan-pimpinannya itu, suruh saja mereka bicara," katanya
Masyarakat kata Thamrin sudah lelah disuguhi konflik yang sebenarnya muncul karena aparat kurang sigap"Siapa yang harus disalahkan, bukan warga dongIni jelas salah instrumen negara, dalam hal ini polisinya," katanya.(kuh/rdl/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dugaan Sementara Masinis Ngantuk
Redaktur : Tim Redaksi