Polri Usut Laporan Lion Air Soal Pintu Darurat yang Rusak

Kamis, 31 Mei 2018 – 15:54 WIB
Pesawat Lion Air. Ilustrasi Foto: SIRTU/LOMBOK POST/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Buntut dari aksi bercanda bom dalam pesawat Lion Air oleh Frantinus Nirigu (26), salah satu penumpang membuka paksa jendela darurat hingga rusak.

Insiden ini bahkan telah dilaporkan Lion Air ke Polri untuk bisa diusut siapa yang merusak jendela tersebut.

BACA JUGA: Ingat! Bercanda soal Bom Bisa Penjara Delapan Tahun

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, laporan itu akan diusut tuntas.

“Dalam laporan ini, polisi wajib melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Tapi kami lakukan penyelidikan, ada perbuatan melawan hukum atau tidak," kata Iqbal di Mabes Polri, Rabu (30/5).

BACA JUGA: Frantinus Nirigi Menangis, Ingin Pulang ke Papua Daftar CPNS

Namun, jenderal bintang satu ini menuturkan, dalam pengusutan kasus itu, Polri menilai perbuatan penumpang membuka kaca darurat dengan paksa, lebih terkait keamanan.

"Dalam aspek keamanan, kami melihat beberapa hal yang prioritas, tidak boleh underestimate. Tapi teman-teman di Kemenhub melihat peristiwa itu, saya tidak paham kalau memang mereka melaporkan, apa sudut pandangnya," tambah dia.

BACA JUGA: Pengakuan Frantinus Nirigi soal Ucapan Bawa Bom, Ternyata!

Iqbal lantas mengatakan, semisal pengendara mobil, melihat ada kerusuhan di hadapannya, kemudian pengendara itu menerobos lampu merah untuk menyelamatkan diri. Maka hal tersebut masih diperbolehkan.

“Karena memang itu adalah penyelamatan bagi dia," imbuh dia.

Diketahui, Lion Air melaporkan penumpang yang membuka jendela darurat di pesawat dengan kode penerbangan JT687 rute Pontianak-Jakarta. Alasannya, penumpang tersebut diduga merusak properti pesawat. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Becandaan Soal Bom Tidak Lucu


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler