jpnn.com, JAKARTA - Humas Polri menggelar dialog penguatan internal untuk memantapkan komunikasi publik menuju Polri yang presisi.
Dalam sambutannya Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan penegakan hukum dilakukan berbasis profesionalisme serta pendekatan ilmiah.
BACA JUGA: Irjen Pol Dedi Prasetyo Keluarkan Imbauan Penting, Mohon Disimak
"Proses penegakan hukum dan keadilan merupakan usaha ilmiah, bukan sekedar common sense, non scientific belaka," ujar Irjen Dedi dalam sambutannya, Kamis (4/8).
Sambutan Irjen Dedi dibacakan Kepala Biro Multimedia Humas Polri Brigjen Pol. Gatot Refli Handoko.
BACA JUGA: Kadiv Humas Polri Prihatin Anak-Anak Tidak Kenal Foto Pahlawan
Dia membacakannya dalam dialog mengangkat tema "Optimalisasi Forensik Digital Pada Penguatan Penegakan Hukum Dalam Rangka Mewujudkan Keadilan."
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Adosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI) Kombes Pol. Mohammad Nuh Al Azhar, menyatakan ilmu pengetahuan bisa menjadikan barang bukti bicara dan menghubungkannya dengan sisi legal.
BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Buka Suara ke Media, Sebut Nama Brigadir Yosua
"Jadi science yang mempertanggung jawabkan temuan penyidik saat di pengadilan, terutama saat dicecar hakim," urai Nuh.
Meski demikian, Kombes Nuh menyatakan ilmu pengetahuan tidak bisa bekerja sendiri.
Perlu sebuah tim untuk memecahkan masalah yang menjadi pertanyaan publik.
Ditempat yang sama Pakar komunikasi Devi Rahmawati mengingatkan masyarakat perlunya mewaspadai banyaknya informasi sesat yang disebarkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab melalui media sosial.
"Masyarakat sekarang hidup dalam rezim kecepatan informasi bukan ketepatan. Akibatnya, informasi sesat yang melimpah di media sosial diterima begitu saja, tidak disaring dengan baik," kata Devi.
Akademisi Universitas Indonesia ini sedih karena wajah masyarakat Indonesia di medsos lebih banyak sebagai pemarah, suka memboikot, dan cenderung langsung menghakimi tanpa data yang kuat. (gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang