Polsek Candipuro Dibakar, 14 Orang Diamankan Termasuk Inisiator dan Provokator Pembakaran

Kamis, 20 Mei 2021 – 16:30 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers rilis harian Polri, di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (20/5/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus melakukan penyelidikan dan penyidikan pembakaran dan perusakan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Candipuro, Lampung Selatan, Lampung.

Polri menyatakan sejauh ini sudah 14 orang yang diduga sebagai pelaku atau terlibat dalam peristiwa pembakaran Polsek Candipuro itu ditangkap. Jumlah terduga pelaku yang diamankan bertambah dari sebelumnya sebanyak delapan orang.

BACA JUGA: Bang Edi Kecam Aksi Brutal Massa Beringas Membakar Markas Polsek Candipuro

"Sampai saat ini Polsek Candipuro sudah menangkap dan mengamankan 14 orang yang diduga terlibat mulai dari penginisiasi, provokator, pelaku perusakan dan pembakaran, hingga warga yang ikut-ikutan membakar," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (20/5).

Ramadhan menyebutkan 14 orang tersebut masih berstatus penangkapan, atau belum ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Detik-detik Kantor Polsek Candipuro Dibakar, Massa Membeludak, Seperti Konser Musik

Menurut dia, polisi memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status tersangka terhadap pelaku yang telah ditangkap.

Selain itu, penetapan tersangka dapat dilakukan bila dua alat bukti permulaan sudah cukup.

BACA JUGA: Kapolda Lampung Ultimatum Provokator Pembakaran Polsek Candipuro untuk Menyerahkan Diri

"Untuk saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Ramadhan.

Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan hingga kini Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung masih mendalami, apa dan kenapa terjadi pembakaran tersebut. Menurut dia, masyarakat terprovokasi hingga bersama-sama melakukan pembakaran Kantor Polsek Candipuro.

Hari ini, lanjut Ramadhan, masyarakat, tokoh masyarakat dan tokoh agama Kecamatan Candipuro bersama anggota Polsek Candipuro melakukan gotong royong membersihkan puing-puing sisa kebakaran.

Adapun bagian yang terbakar adalah Kantor Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang terpisah dari gedung utama Polsek Candipuro.

"Masyarakat bersama polisi gotong royong membangun kembali kantor yang rusak. Harapannya kejadian serupa tidak terulang kembali," kata Ramadhan. Peristiwa pembakaran Kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan oleh warga terjadi Selasa (18/5) sekitar pukul 23.00 WIB. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler