Polsek Cipayung Diserang Pria Berparang, Dor, Dor!

Jumat, 10 Maret 2023 – 22:49 WIB
Kapolsek Cipayung Kompol Gusti Sunawa saat memberikan keterangan pers terkait penyerangan Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (10/3/2023). ANTARA/Syaiful Hakim

jpnn.com, JAKARTA - Markas Polsek Cipayung, Jakarta Timur diserang pria bersenjata tajam jenis parang pada Jumat petang.

Kejadian bermula ketika seorang pria yang mengemudikan sepeda motor datang lalu seketika mengeluarkan dua bilah parang.

BACA JUGA: Oknum Polsek Jabung Terancam PTDH, Kasusnya Berat

"Di depan pintu masuk langsung mengeluarkan sajam (senjata tajam), dua bilah parang besar. Langsung teriak-teriak mengancam petugas yang mengenakan pakai dinas," ungkap Kapolsek Cipayung Kompol Gusti Sunawa ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta.

Tak hanya mengancam petugas, pelaku juga merusak mobil dinas patroli yang terparkir di pelataran dekat pintu masuk hingga mengakibatkan kaca depan pecah retak terkena sabetan parang.

BACA JUGA: Inilah Para Tersangka Terkait Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar

Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian merusak tiga kaca pintu depan Mapolsek Cipayung dan berupaya masuk ke ruang SPKT yang saat itu terdapat warga sedang membuat laporan.

"Kami mencoba melakukan langkah preventif, melakukan imbauan. Tetapi, dia tetap melakukan perusakan. Saat kejadian ada warga sedang melapor," kata Gusti.

BACA JUGA: Pacar Mario Dandy Merokok Sambil Menyaksikan David Dianiaya

Petugas pun mengeluarkan tembakan peringatan ke udara kepada pelaku hingga pelaku akhirnya ditangkap dengan barang bukti dua bilah parang.

Belum diketahui pasti motif penyerangan dan identitas pelaku.

Namun, Gusti menuturkan saat kejadian pelaku tampak mengincar anggotanya yang sedang berpakaian dinas.

"Kami melumpuhkan pelaku. Dari anggota kami tidak ada korban. Secara kasat mata sudah mengancam keselamatan petugas dan simbol-simbol negara," tuturnya.

Kini pelaku berikut barang bukti dua bilah parang sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditangkap di Halaman Masjid, MH dan SN Terancam Hukuman Mati


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler