Poltikus Golkar Sebut Kartu Sakti Jokowi Ilegal

Sabtu, 08 November 2014 – 02:58 WIB
Politikus Golkar Menganggap Kartu Sakti Jokowi Ilegal. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Peluncuran Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dinilai melanggar disiplin anggaran. Pasalnya, penerbitan ‘kartu sakti’ Jokowi dilakukan tanpa persetujuan DPR.

“Undang-Undang anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) menetapkan bahwa konsekuensi biaya dari semua program dan kegiatan pemerintah harus dikonsultasikan dan disetujui DPR,” kata politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo kepada INDOPOS (Grup JPNN.com), Jumat (7/11).

BACA JUGA: Pimpinan Pertempuran 10 November Raih Gelar Pahlawan Nasional

Karena melanggar aturan, Bamsoet, panggilan akrab Bambang, menegaskan ‘kartu sakti’ tersebut berstatus ilegal. Tidak peduli Jokowi beralasan pembiayaan "kartu sakti" berasal dari dana CSR ataupun donasi lain yang bersumber dari BUMN,  tetap saja pelanggaran karena dilakukan tanpa landasan hukum yang benar.

“Karena berstatus ilegal, pembagian Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bisa menjadi bukti untuk mendakwa presiden dengan tuduhan melanggar disiplin anggaran,” tegasnya.

BACA JUGA: SBY: Kami Semua Mendukung Bung Ryamizard

Bamsoet juga menambahkan, penerbitan dan pembagian tiga kartu yang dilakukan oleh Jokowi sedianya berada dalam ranah program dan kegiatan pemerintah dengan konsekuensi biaya yang tidak kecil. Ini perlu dipertanyakan darimana Jokowi membiayai program-programnya itu.

“Harap diingat bahwa APBN 2015 tidak memasukan mata anggaran untuk pembiayaan KIS, KIP dan KKS. Ekstrimnya, APBN tahun mendatang tidak mengenal program KIS, KIP dan KKS itu. Sebab, DPR tak pernah diajak berkonsultasi mengenai program-program yang terkandung dalam ketiga kartu itu,” tutur Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR ini.
            
Selain itu Bamsoet juga mengkritik kartu-kartu itu memiliki manfaat yang tidak jauh berbeda dengan program BPJS. Bedanya BPJS legal sedangkan ‘kartu sakti’ Jokowi ilegal jika dikaitkan dengan Undang-undang APBN.

BACA JUGA: Rakyat Malaysia Ikut Komentar Pembelaan Jokowi di Facebook

“Kalau ini yang terjadi, konsekuensi hukumnya sangat serius bagi presiden,” pungkasnya. (dmas/ind)
   

BACA ARTIKEL LAINNYA... 8 Hari ke Depan, Jokowi Blusukan ke Luar Negeri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler