Polwan dan Ibu Terduga Penganiaya Siap-siap Saja, Polda Riau Takkan Lindungi Pelanggar Hukum

Minggu, 25 September 2022 – 02:00 WIB
Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait atas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum polwan dan sang ibu terhadap Riri Aprilia Kartin (27). Foto: Humas Polda Riau

jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum polwan dan sang ibu terhadap Riri Aprilia Kartin (27).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan pimpinan menaruh atensi terkait kasus yang melibatkan oknum polwan berinisial IDR dan sang ibu YUL itu.

BACA JUGA: Pacaran dengan Polisi, Mbak Riri Dianiaya Oknum Polwan Brigadir IR, Heboh!

"Polda Riau bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dengan melakukan proses penegakan hukum," kata Sunarto dalam keterangannya, Sabtu (24/9) malam.

Sunarto menenangkan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi.

BACA JUGA: Cerita Wanita di Pekanbaru yang Dianiaya Oknum Polwan, Ada Bumbu Asmara

Termasuk para terduga pelaku, lanjut Sunarto, telah diperiksa pada Jumat (23/9) kemarin.

Sabtu malam ini, giliran korban yang diperiksa untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA: Oknum Polwan yang Diperiksa Propam di Riau Bukan Polisi Sembarangan, Dia Ternyata

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap enam saksi, termasuk tetangga korban dan terlapor," jelas Sunarto.

Sunarto mengungkapkan pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini.

"Pimpinan tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan bagi siapa pun yang melanggar hukum," ucap Sunarto.

IDR yang berstatus terlapor itu juga sudah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Riau, Jumat (23/9) kemarin.

IDR dijemput langsung dari kediamannya  oleh tim Propam, lalu dibawa ke Polda Riau. Tak hanya IDR, sejumlah orang lainnya juga ikut diperiksa.

Seperti diketahui, Riri melaporkan oknum polwan dan sang ibu atas kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.

Laporan itu teregistrasi dengan LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU pada 22 September 2022.

Riri mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan IDR dan ibunya itu.

Riri mengaku berpacaran dengan adik dan anak terlapor. Oknum polwan dan sang ibu pun merasa tidak terima.

Peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpanya diunggah langsung oleh korban di akun pribadinya @ririapriliaaaaa di Instagram. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Menganiaya Warga, Oknum Polwan di Riau Diperiksa Bidpropam


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler