Polwan yang Aniaya Mbak Riri Sudah Jalani Sidang Etik, Apa Putusannya?

Minggu, 09 Oktober 2022 – 00:03 WIB
Riri menunjukkan salah satu luka yang diduga akibat dihajar oknum Polwan Brigadir I. Foto: dokumentasi pribadi untuk JPNN.com.

jpnn.com, PEKANBARU - Bidang Propam Polda Riau sudah menggelar sidang kode etik terhadap Brigadir IR, oknum polisi wanita (polwan) yang menganiaya perempuan bernama Riri Aprila Kartin (27).

Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan mengatakan Brigadir IR sudah menjalani proses sidang etik pada Kamis (6/10) sore.

BACA JUGA: Mbak Riri Tak Punya Video Porno, tetapi Digebuki Polwan

“Iya benar sudah menjalani sidang etik,” kata Setiawan kepada JPNN.com, Sabtu.

Perwira menengah Polri itu mengatakan untuk hasil atau putusan sidang etik belum ada.

BACA JUGA: Viral, Aksi Polwan Cantik Bikin Seorang Penyandang Disabilitas Semringah

Menurut dia, sidang putusan akan dilanjutkan pada Senin (10/10) depan.

“Kemarin itu sidangnya kesorean. Jadi, ditunda dan akan dilanjutkan pada Senin. Apa hasilnya nanti akan kami sampaikan,” ujar Setiawan.

BACA JUGA: Perintah Tegas Irjen Iqbal Soal Polwan Penganiaya, Singgung Penggunaan Narkoba

Penyidik menetapkan Brigadir IR dan ibunya YUL sebagai tersangka kasus penganiayaan 25 September 2022.

Mereka dilaporkan oleh korbannya Riri dengan laporan polisi nomor: LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU tanggal 22 September 2022.

Saat ini Brigadir IR ditahan oleh Bidang Propam Polda Riau. Sedangkan ibunya YUL tidak ditahan karena dinilai kooperatif dan harus menjaga cucunya.

Penganiayaan itu terjadi Rabu (21/9) malam. Penyebabnya diduga karena Brigadir IR dan keluarganya tidak merestui hubungan Riri bersama R.

R adalah pacar Riri yang merupakan anggota Polri bertugas di Ditresnarkoba Polda Riau. R juga adik kandung dari Brigadir IR.

Menurut Riri, dia sudah menjalin hubungan asmara dengan R selama tiga tahun lamanya.

Atas tindakan pelanggaran kode etik itu, Riri sudah melaporkan Brigadir IR ke Propam Polda Riau.

Kemudian terkait dengan kasus penganiayaannya yang dilakukan oleh Brigadir IR dan ibunya YUL sedang ditangani Ditreskrimum Polda Riau. (mcr36/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Polwan Diduga Menganiaya Riri, 3 Anggota BNNP Riau Turut Diperiksa Polisi


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler