Poniyem Dideportasi Setelah Dipenjara Empat Bulan di Singapura

Rabu, 28 Agustus 2019 – 21:18 WIB
Poniyem, TKW asal Medan yang dideportasi dari Singapura melalui Pelabuhan Inernasional SBP Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (28/8/2019). Foto: ANTARA/Ogen

jpnn.com, MEDAN - Poniyem, 42, tenaga kerja wanita (TKW) asal Medan, Sumatera Utara sangat bersyukur akhirnya bisa kembali ke kampung halamannya, Rabu (28/8).

Wanita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga itu, dideportasi setelah menjalani pidana kurungan penjara selama empat bulan di Singapura.

BACA JUGA: Bawa Uang Miliaran, WNI Ditangkap di Singapura

BACA JUGA: Putra Tewas Ditembak Polisi di Lokasi Pernikahan Wanita Idamannya

Dia divonis bersalah oleh pengadilan di Singapura, akibat terbukti mengancam majikannya dengan sebilah pisau.

BACA JUGA: 46 Negara Teken Konvensi Mediasi Singapura

"Saya emosi, karena berulang kali dianiaya majikan. Makanya muncul niat melakukan tindakan itu," ujarnya, saat ditemui di Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang, Kepri, Rabu (28/8).

Poniyem mengaku dianiaya majikan karena belakangan dia kerap meminta izin berhenti kerja dengan alasan tidak lagi betah.

BACA JUGA: Singapura Apresiasi Penanganan Karhutla Indonesia

Selama bekerja paspor Poniyem ditahan oleh sang majikan, sehingga dia tidak leluasa untuk berhenti kerja kecuali atas izin tuan rumah.

"Bagaimana saya mau pulang ke Indonesia, paspor saja ditahan. Saat diminta tidak pernah digubris majikan, justru dianiaya," ujarnya lagi.

Supervisor Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang Chairuly menyatakan, Poniyem merupakan TKW yang bekerja di Singapura melalui jalur resmi.

BACA JUGA: Putri Setya Novanto Kembali Digarap KPK Terkait Kasus Korupsi e-KTP

Menurut dia, Poniyem sudah bertahun-tahun bekerja di Singapura, dilihat dari rekam jejak paspor yang digunakan TKW tersebut.

"Bahkan, dia sudah memiliki permit atau izin kerja di Singapura," ujar Chairuly.

Saat ini, Poniyem sudah diserahkan ke Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Tanjungpinang untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya, Medan.(ant/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Jokowi Bakal Melawat ke Malaysia dan Singapura Pekan Ini


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler