Ponpes Al Zaytun Dilindungi Orang Istana? Jokowi Menjawab Tegas

Senin, 26 Juni 2023 – 12:36 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Beredar kabar Kepala Staf Presiden Moeldoko melindungi Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun yang menyebarkan ajaran Islam menyimpang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah kabar tersebut.

BACA JUGA: Panji Gumilang Al Zaytun Punya Rumah Sangat Besar di Depok

"Saya dong Istana? Ndaklah, ndak, ndak ndak," kata Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan di Pasar Palmerah, Jakarta, Senin.

Jokowi pun meminta agar masyarakat bersabar untuk menanti tindakan pemerintah terhadap ponpes tersebut.

BACA JUGA: AMD Gagal Menikmati Dua Remaja PSK

"Ya sabarlah itu. Pak Menko Polhukam, Pak Menteri Agama, sudah saya perintahkan untuk mendalami, untuk mendalami. Nanti kalau hasilnya sudah ada, saya sampaikan," tambah Presiden.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang dinilai mengajarkan ajaran sesat karena antara lain menyampaikan bahwa salat antara jemaah pria dan wanita dapat digabung dalam satu baris, membolehkan zina dan dosanya bisa ditebus dengan uang, serta akan mendirikan pesantren Kristen.

BACA JUGA: Dibilang Sesat, Menghina Agama, Panji Gumilang Al Zaytun Enggak Punya Jawaban

Panji Gumilang juga pernah berpidato dengan mengaku dirinya beraliran komunisme.

Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ponpes Al Zaytun sudah meneliti ponpes tersebut sejak 2002 dan mengungkapkan kontroversi terkait dengan doktrin ajaran, afiliasi kelembagaan dan konsep keagamaan yang dipahaminya.

MUI menemukan adanya indikasi penyimpangan paham keagamaan dalam masalah zakat fitrah dan kurban yang diterapkan pimpinan Al Zaytun, sebagaimana dimuat dalam majalah Al Zaytun, hingga aspek kepemimpinan Panji Gumilang dan sejumlah pengurus yayasan yang memiliki kedekatan dengan organisasi NII KW IX.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD telah menyampaikan akan ada tiga tindakan dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Pertama, penanganan dugaan tindak pidana di Al Zaytun akan diserahkan kepada kepolisian.

Kedua ialah pemberian sanksi administrasi kepada Pondok Pesantren Al Zaytun yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.

Sedangkan tindakan ketiga yang akan diambil adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al Zaytun. Dalam hal ini Kemenkopolhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologi Preman Mati di Tangan Sopir Truk, Seorang Pelaku Terbirit-birit


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler