jpnn.com, JOMBANG - Tim gabungan Polres Jombang bersama Polda Jawa Timur masih menggeledah Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah Ploso untuk mencari MSAT (42) pelaku pencabulan terhadap santriwati.
MSAT yang merupakan anak kiai pengasuh ponpes tersebut sudah berstatus tersangka dan sempat diminta menyerahkan diri.
BACA JUGA: Dugaan Aan Anshori soal Keberadaan Bechi Anak Kiai Jombang, Waduh
"Kami masih lakukan penggeledahan di beberapa gedung, kamar-kamar kami periksa semua. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami temukan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Jombang, Kamis (7/7)
Dirmanto menegaskan upaya penggeledahan area ponpes seluas lima hektare itu dilakukan untuk menemukan MSAT yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
BACA JUGA: Santri Adang Polisi saat Jemput Paksa Anak Kiai Jombang, Legislator PKB Ini Bereaksi Keras
Penjemputan paksa ini merupakan upaya memastikan perkara pidana yang menjerat tersangka MSAT tetap berlanjut.
"Ini langkah terakhir polisi untuk menyerahkan ke pengadilan. Kami ketahui yang bersangkutan belum tentu salah, belum tentu benar juga. Nanti ditentukan di pengadilan, jadi mohon doanya mudah-mudahan hari ini Polda Jatim bisa menangkap yang bersangkutan," kata dia.
BACA JUGA: Kemenag Cabut Izin Operasional Ponpes yang Sembunyikan Pelaku Pencabulan di Jombang
Dia juga mengatakan Polda Jatim sudah cukup lama menangani kasus tersebut. Polisi juga sudah melakukan pendekatan humanis agar tersangka mematuhi hukum.
"Polda Jatim sudah cukup lama tangani kasus ini secara humanis, kami sudah ingatkan, juga beri masukan ke keluarga, pengacara, namun yang bersangkutan bersikukuh belum mau untuk hadir di polda. Kami terbitkan DPO hari ini upaya paksa ditangkap," kata dia.
Dalam video yang beredar, ayah tersangka, Kiai Muhammad Mukhtar Mukthi, di hadapan polisi berjanji menyerahkan MSAT ke Polda Jatim, Kamis (7/7) sore ini.
Selain mencari pelaku kasus asusila, polisi juga mengamankan puluhan orang yang menghalang-halangi langkah polisi untuk melakukan pencarian tersangka.
Mereka bukan santri melainkan sukarelawan pendukung MSAT. Saat ini mereka masih diperiksa di Polres Jombang terkait dengan keterlibatannya.
Kasus yang diduga melibatkan MSAT itu terjadi pada 2017 dengan melakukan perbuatan asusila pada lima santriwati di kawasan pesantren Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
MSAT sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2020, namun yang bersangkutan terus mangkir dari panggilan pemeriksaan di Polda Jatim. Dia menjadi tersangka kasus asusila kepada para santri di pesantren yang dipimpin ayahnya tersebut.
MSAT bertugas sebagai pengurus pesantren yang dipimpin ayahnya itu. Dia juga sebagai guru di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, tersebut. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Dialog Kapolres Jombang & Kiai yang Anaknya Licin bak Belut, Situasi Panas
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan