jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian menggandeng Qualcomm Incorporated untuk memberantas ponsel ilegal. Nantinya, pemberantasan dilakukan melalui data IMEI setiap ponsel yang masuk ke Indonesia.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, kerja sama itu akan berjalan selama enam bulan ke depan. Hingga saat ini, pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlah peredaran ponsel ilegal di tanah air.
BACA JUGA: Kesetrum saat Mengecas, Febriyanti Tewas Pegang Ponsel
"Datanya baru mau diolah. Data yang sudah masuk ke perindustrian, 40 juta IMEI yang sudah terdaftar. Yang tidak terdaftar ya belum tau karena kita baru mau sinkronisasi data," ujarnya di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (10/8).
Menteri asal Golkar itu menjelaskan, keberadaan ponsel ilegal cukup merugikan negara. Potensi pundi-pundi yang hilang dari ponsel ilegal ditaksir mencapai Rp 1 triliun per tahun.
BACA JUGA: Ya Ampun, Calon Dokter Malah Jadi Penadah Ponsel Jambretan
Angka itu berasal dari sampel 60 juta unit produk ponsel yang terjual. Dari total penjualan tersebut, 20 persen di antaranya merupakan produk ilegal.
"Dari 12 juta unit itu kalau rata-rata harganya USD 100 sudah berapa? Kerugiannya bisa sampai Rp 1 triliun," terangnya.
BACA JUGA: Penjualan Ponsel Segmen Menengah Melemah
Untuk itu, Airlangga mengharapkan kerja sama dengan Qualcomm akan berjalan baik. Keduanya akan menggabungkan data yang dimiliki untuk memonitor keberadaan barang gelap yang beredar.(cr4/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi 3 Emas SEA Games, PB Wushu Kirim 15 Atlet ke Tiongkok
Redaktur : Tim Redaksi