Porsi DAU Kabupaten/Kota 90 Persen

Kamis, 17 Juni 2010 – 15:07 WIB
JAKARTA - Pemerintah kabupaten/kota akan mendapat porsi anggaran DAU (Dana Alokasi Umum) yang cukup besar di 2011Di mana dalam kerangka kebijakan ekonomi makro 2011, proporsi pembagian DAU disebutkan akan lebih dipusatkan ke kabupaten/kota, yaitu sebesar 90 persen dari besaran DAU nasional

BACA JUGA: Menkeu: Usulan Dana Aspirasi Tak Akan Ditindaklanjuti

Sedangkan provinsi akan mendapatkan jatah 10 persen saja.

Menurut Ketua Banggar DPR RI, Harry Azhar Azis, DAU berfungsi sebagai alat pemerataan kemampuan keuangan antardaerah
DAU digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta bukan dipakai seluruhnya untuk belanja aparatur.

Sementara selain DAU, untuk alokasi anggaran DAK, DPR menyatakan telah meminta pemerintah untuk meningkatkan pagu nasional DAK, sehingga bisa membantu daerah-daerah yang memiliki kemampuan keuangan relatif rendah, dalam membiayai pelayanan publik sesuai standar pelayanan minimal

BACA JUGA: Belanja APBN 1011 Fokuskan Kenaikan Gaji PNS

"Banggar juga mendesak pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan DAK di daerah," tegas Harry, dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (17/6).

Adapun nomenklatur bidang DAK 2011 sendiri, terang Harry, terbagi menjadi 19 bidang
Masing-masing yaitu bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, infrastruktur irigasi, infrastruktur air minum, infrastruktur sanitasi, prasarana pemerintahan, kelautan dan perikanan, pertanian, juga lingkungan hidup

BACA JUGA: Syamsul: PLTA Asahan III Operasi Tiga Tahun Lagi

Selanjutnya, juga ada bidang keluarga berencana, kehutanan, perdagangan, sarana dan prasarana daerah tertinggal, listrik perdesaan, perumahan dan permukiman, keselamatan transportasi darat, transportasi perdesaan, serta bidang sarana dan prasarana kawasan perbatasan(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Wisman Eropa Meningkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler