Pos Pengplos Elpiji Digerebek Petugas

Minggu, 11 Juli 2010 – 11:33 WIB
MALANG- Pengisian elpiji ilegal dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg terbongkar di Kota MalangKemarin, sebuah gudang sekaligus tempat pengoplosan elpiji kemasan bersubsidi di Jl Terusan Sulfat 41, Blimbing, Sabtu (10/7) petang, digerebek anggota Buser (Buru dan Sergap) Unit Reskrim Polsekta Kedungkandang.

Pemiliknya, Bayu Kusnadi, 48, yang tinggal bersebelahan dengan gudang langsung ditetapkan sebagai tersangka

BACA JUGA: Tongkat Ali Sering Nyodok, Diadukan ke Polisi

Dia dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 62 ayat 1, Jo Pasal 8 ayat 1, UU nomor 8/1999 tentang perlindungan konsumen
Bapak tiga anak ini terancam kurungan di atas lima tahun penjara

BACA JUGA: Polisi Kediri, Lima Bulan Dor Lima Penjahat

Dari dalam gudang UD Mitra Gas milik Bayu yang dikelola selama kurang lebih setahun ini, polisi mengamankan sekitar 90 tabung elpiji kemasan 12 kg, 3 kg (bersubsidi), dan blue gas ukuran standar (6 kg)
Kini, gudang beserta tempat pengoplosannya dipasangi police line untuk kepentingan penyelidikan.

Polisi sendiri sekarang berusaha melacak peredaran elpiji serta blue gas yang telah diedarkan Bayu

BACA JUGA: Polisi Tewas Tertembak Pistolnya Sendiri

Untuk sementara, hingga kemarin, baru satu toko yang berhasil diidentifikasi polisi yang menjual elpiji dan blue gas oplosan BayuToko itu adalah toko pracangan milik Wahyudi Prayitno, 48, di Jl Danau Singkarak G 7 G, Sawojajar, Kedungkandang, Kota Malang.

Awal terungkapnya kasus pengoplosan yang dilakukan Bayu berawal dari temuan anggota Buser yang menerima keluhan dari warga sekitar Jl Danau Singkarak tentang beredarnya tabung blue gas isi tanpa segelTabung gas tanpa segel itu dikeluhkan konsumen karena kualitasnya burukMisalnya, mudah bocor.

""Bahkan ada satu pembeli yang terpaksa mengembalikan tabung gas ke toko yang menjualnya, yakni toko milik Yudi (Wahyudi),"" kata Kapolsekta Kedungkadang AKP Anang TrihanantoAtas temuan itu, polisi melakukan langkah cepat dengan mendatangi toko yang menjual elpiji dan blue gas tersebut.

Dari Wahyudi, pemilik toko, Polsekta Kedungkandang menemukan banyak kejanggalanDi antaranya, segel pada elpiji yang dijual tidak sesuai dengan standar yang dikeluarkan PertaminaContohnya, untuk segel elpiji kemasan 3 kg (bersubsidi)Warna plastik segel berwarna ungu""Padahal, umumnya berwarna orange,"" kata Kapolsek.

Begitu juga dengan plastik segel pada tabung elpiji kemasan 12 kg (non subsidi)Segel di tabung itu warnanya merah bertuliskan UD Mitra GasSelain kecurigaan pada segel, kecurigaan lainnya ada pada kualitas yang kurang bagusUkuran beratnya lebih ringan ketimbang elpiji yang dijual di toko lain""Saat ini kami merasakan beratnya ada yang dikurangi,"" kata Anang.

Dari harga, elpiji dan blue gas yang dijual di toko Wahyudi juga lebih murahMisalnya, untuk elpiji ukuran 12 kg, dijual seharga Rp 80 ribuPadahal di pasaran dijual Rp 88 ribuSedang blue gas dijual Rp 50 ribu, sedang di pasaran Rp 55 ribu.

Atas dasar temuan kecurigaan tersebut, polisi mengajak Wahydi untuk menunjukkan tempat ia kulakan elpiji dan blue gasSetelah ditunjukkan tempatnya, yakni rumah Bayu, polisi langsung menggerebek""Gudang kami gerebek pukul 18.00 saat gudang sudah tutup,"" terang Anang.

Melihat kedatangan polisi, Bayu terlihat panikSaat dicek di gudang, polisi menemukan seperangkat alat yang digunakan untuk memindahkan gas elpijiDi antaranya, dua ember warna putih, timbangan gantung, dan selang gas tiga cabang sepanjang sekitar 5 meter untuk proses pemindahan isi gasRatusan lembar plastik segel UD Mitra Gas, ratusan plastik segel, dan satu wadah berisi peralatan untuk pemindahan isi tabung juga ada di gudang ituMalam itu juga semua barang bukti diangkut ke kantor polisi.

Karena dalam penyelidikan membutuhkan penanganan yang lebih serius dan melibatkan daerah di luar wilayah hukum Polsekta Kedungkandang, maka Kapolresta Malang AKBP Daniel TM Silitonga memerintahkan penanganannya ditarik ke Polresta MalangDari pantauan Radar, gudang milik Bayu tidak seberapa luasHanya berukuran sekitar 4 meter x 7 meterLokasinya bersandingan dengan bangunan rumah utama milik Bayu yang sudah dihuni 10 tahun lebihGudang tersebut disekat menjadi tiga ruanganMasing-masing bagian depan, tengah, dan belakang.

Pada sekat ruang depan dan ruang tengah tidak ada pintuHanya dinding tembok yang bentuknya menyerupai pembatasSedang di sekat terakhir ada bilik yang berukuran 3/4 dari total luas ruanganUntuk ruang belakang digunakan sebagai tempat penyimpanan elpiji kemasan 12 kg, ruang tengah untuk elpiji kemasan 3 kg, dan blue gas.

Pada ruang terakhir digunakan sebagai tempat pengoplosanLokasi rumah sekaligus gudang milik Bayu ini termasuk berada di pemukiman padat pendudukUntuk menuju rumahnya harus masuk ke lorong sepanjang kurang lebih 20 meter.

Terpisah, Yuli, 45, istri Bayu, saat ditemui di rumahnya mengatakan, dirinya tidak tahu menahu bisnis oplosan elpiji yang dilakukan suaminya setahun terakhir""Saya tidak tahu, setahu saya dia jualan elpiji seperti orang lainNamun barusan suami saya ngaku jika melakukannya saat saya pergi ke pasar,"" kata Yuli.

Sementara peralatan untuk memindahkan isi elpiji ke tabung yang lain disembunyikan di kotak khusus dalam gudang yang tidak boleh dilihat istrinyaIbu tiga anak ini juga kaget karena bisnis tersebut sudah dilakukan suaminya setahun lebih.

Dalam melakukan bisnis yang ditekuni sejak dua tahun terakhir ini, Bayu kadang dibantu dua orang pekerja yang tak lain adalah tetangga dekatnyaTujuannya supaya tetangganya tidak protes tentang usaha yang digeluti.

Sementara, Bayu yang ditemui Radar membantah jika dirinya mengoplos elpiji ukuran 3 kg ke tabung 12 kgYang benar, dia mengurangi isi elpiji kemasan 12 kg sebanyak 1 kg lalu dimasukkan ke tabung blue gas yang ukurannya 6 kg""Tidak benar jika saya memindahkan elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung elpiji kemasan 12 kg yang non subsidi,"" sanggah Bayu sesaat sebelum kasusnya dilimpahkan ke Polresta Malang kemarin.

Dia sengaja melakukannya untuk mencari keuntungan lebih dari bisnis distributor elpiji dan blue gasBayu juga menyanggah jika elpiji dan blue gas buatannya diedarkan ke banyak toko.""Paling hanya belasan toko sajaTidak sampai puluhan seperti yang diduga polisi,"" ujar BayuSedang UD Mitra Gas miliknya, diakui masih dalam proses pengurusan izin(mas/aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewan Sweeping Penjual Asesori Elpiji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler