Tongkat Ali Sering Nyodok, Diadukan ke Polisi

Minggu, 11 Juli 2010 – 10:04 WIB
BIREUEN-KF bin Abd (27) pengutip kredit di sebuah perusahaan leashing sepeda motor, di Bireuen, sungguh keterlaluanSeharusnya menyanggi dan melindungi si Bunga (nama samaran-red) sang kekasih masih anak dibawa umur (ADU) sepenuh hati

BACA JUGA: Polisi Kediri, Lima Bulan Dor Lima Penjahat

Di Oktober 2008 lalu, “tongkat ali” pelaku, sukses menjebol perawan gadis malang itu hingga sobek, perbuatan itupun berlanjut sampai berulang kali.
           
Karena diduga tidak mempedulikan Bunga lagi, setelah puas melampiaskan gejolak syahwatnya, perbuatan persetubuhan terhadap ADU inipun bocor
Si Bunga dan orang tuanya, mengadukan kasus ini ke polisi

BACA JUGA: Polisi Tewas Tertembak Pistolnya Sendiri

Pemuda mengaku asal Sibreh, Aceh Besar, menetap dikos-kosan di sebuah desa dalam Kecamatan Kota Juang, dan pernah kos-kosan di desa kekasihnya itupun dijebloskan ke sel dan terancam 15 tahun penjara.
           
Kapolres Bireuen Bireuen AKBP Raden Dadik Supri Hartono melalui Kasatreskrim AKP Khairul Saleh SH Sik mengatakan, KF bin Abd, diduga melakukan perbuatan persetubuhan terhadap anak dibawah umur itu, diamankan dikos-kosannya, di sebuah desa dalam wilayah Kota Juang, akhir Juni 2010, ujar Kasatreskrim.
           
Kronologis penangkapan oleh polisi, atas dasar pengaduan si Bunga bersama orang tuanya, hingga pelaku bekerja sebagai pengutip kredit pada sebuah perusahaan leasing sepmor di Bireuen itupun dibekuk.  “Perbuatan persetubuhan anak dibawah umur ini terjadi sejak 2008 lalu, di Banda Aceh
Waktu itu usia Bunga masih 16 tahun, sampai berulangkali hingga pelaku kami amankan,” jelasnya.
           
Lanjut, hubungan mereka berdua awalnya pacaran

BACA JUGA: Dewan Sweeping Penjual Asesori Elpiji

Pada saat pertama si KF bin Abd mengajak Bunga berhubungan intim ketika bertemu di Banda Aceh, korban menolakTapi karena tergoda bujuk rayu dan janji-jani manis, akhirnya dia pasrah dan perbuatan itupun mereka lakukan sampai berulang kali dalam waktu berbeda.
           
Lalu saat bertemu disebuah Wisam di Lhokseumawe, keduanya kembali mengulangi perbuatannya sampai 3 kaliPerbuatan persetubuhan juga berulang kali mereka lakukan lagi di kos-kosannya KF disebuah desa dalam Kecamatan Kota Juang“Supaya Bunga bisa dibawa masuk ke kos-kosannya, penampilan Bunga dibuat seperti laki-laki agar warga setempat tidak curiga,” ungkap Kasatreskrim.
           
Dikatakan juga berdasarkan hasil pemeriksaan, diduga saat si Bunga terlambat datang bulan, untuk mencegah supaya tidak hamil lalu diberikan minuman seperti Spirt, dan kiranti serta nenasDari hasil visum, selaput dara Bunga sobek, apalagi perbuatan itu sudah berulang kali mereka lakukan,  ungkap Ajun Komisaris Polisi itu lagi.
           
Pelaku sudah kami tahan, dan kasusnya ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), karena awal kejadian usai korban masih dibawah umur (16 tahun-red)Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dibawah umur, tegas AKP Kharul Saleh SH Sik.
           
KF bin Abd saat ditanyai Metro Aceh mengaku hubungan layaknya suami isteri itu dilakukan bersama kekasihnya atas dasar suka sama sukaPelaku mengenal Bunga saat tinggal di kos-kosan masih dalam kawasan desa tempat kekasihnya itu tinggal.
           
“Saya kenal dengan dia waktu kos-kosan di desa tempat Bunga tinggal dan akhirnya kami berpacaranHubungan itu kami lakukan atas dasar suka sama suka, dan pertama sekali kami lakukan Oktober 2008 lalu, saat Bunga menemui saya di Banda Aceh,” jelasnya.
           
Menurut pemuda itu lagi, mereka berpisah lantaran sering ribut-ribut dan si Bunga sering minta putusBahkan saat masalah ini mau diselesaikan secara kekeluargaan, KF juga mengaku diancam keluarga kekasihnya itu“Waktu si Bunga pertama sekali saya setubuhi, dia sudah tidak perawan lagi karena tidak keluar darah,” elak si pengutip kredit itu.
           
Menjawab Metro Aceh atas dasar apa sehingga dia bisa melontarkan pengakuan seperti itu“Karena pengalaman dan juga dengar-dengar dibilang orang,” cetus pemuda itu dihadapan Kasatreskrim dan dua anggota Polwan serta wartawan media harian local lainnya(RH)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kosmetik Berbahaya Beredar Disampang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler