Posisi PSS Sleman Promosi ke Liga 1 Bisa Terancam

Minggu, 06 Januari 2019 – 05:24 WIB
Pemain PSS Sleman selebrasi. Ilustrasi Foto: Guntur Aga/Radar Jogja/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Posisi PSS Sleman yang lolos ke Liga 1 bisa terancam bila terbukti terlibat dalam kasus pengaturan skor yang kini ditangani Tim Satgas Antimafia Bola.

Itu terungkap ketika COO PT Liga Indonesia Baru (LIB), Tigorshalom Boboy menyampaikan pernyataan kepada awak media di kantornya Jumat (4/1). “Dalam kasus ini, kami serahkan kepada badan judisial PSSI, yang bisa saja mereka bergerak melakukan penyelidikan, itu semua kewenangan di PSSI,” terangnya.

BACA JUGA: Ratu Tisha Jelaskan Prosedur PSSI ke Satgas Antimafia Bola

Badan yang dimaksud adalah Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang sebelumnya menghukum PSMP Mojokerto Putra. Sanksi tersebut yakni larangan ambil bagian pada kompetisi Liga 2 2019 yang akan datang.

Dugaan kasus suap tersebut sebelumnya membuat Hidayat, mantan Exco PSSI mendapatkan hukuman dari Komdis PSSI. Namun, terkait dugaan kasus tersebut, Komdis belum memberikan hukuman kepada satu di antara dua klub tersebut.

BACA JUGA: PT LIB Klaim Satgas Antimafia Bola Cuma Minta Keterangan

Tigor menjelaskan setidaknya ada tiga ancaman hukuman bila memang PSS terlibat. Yakni dari Kepolisian (Tim Satgas), dari PSSI dan juga sebagai peserta kompetisi.

Sebelumnya, PT LIB sudah dimintai keterangan Tim Satgas terkait peran mereka dalam kompetisi Liga 1 dan 2 2018. Mereka membantah bahwa PT LIB masuk dalam proses penyidikan. “Karena pada dua kesempatan bertemu dengan Satgas tidak ada BAP,” terang Tigor.

BACA JUGA: Dua Kali Mangkir, Eks Anggota Exco PSSI Bakal Dijemput Paksa

Pemeriksaan terhadap direksi PT LIB sedikit banyak mempengaruhi nilai kompetisi, baik Liga 1 dan 2.

“Kami ikuti proses yang berjalan, biarkan waktu yang menjelaskan, secara persiapan kompetisi akan datang tetap normal, terus berjalan,” papar Risha Adi Wijaya, Direktur Utama PT LIB. (nap)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pekan Depan Tersangka Baru Kasus Mafia Bola Diumumkan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler