jpnn.com, JAKARTA - PT Liga Indonesia Baru (LIB) menggelar jumpa pers untuk menepis pemberitaan mengenai pemanggilan direksi PT LIB karena terkait dengan pengaturan skor. Bahkan, disebutkan bahwa pemanggilan dilakukan untuk melakukan penyidikan.
Sebelumnya, pada Kamis (3/1) direksi dari LIB dipanggil oleh satgas antimafia bola. Meski sudah dipanggil untuk kali kedua, Ridha memastikan pihaknya dipanggil hanya untuk memberikan keterangan.
BACA JUGA: Hidayat sudah Mengundurkan Diri, Johar Lin Eng Kok Belum?
"Kami ingin meluruskan, bahwa itu bukan penyidikan. Tapi proses menuju ke sana, kami hanya dimintai keterangan, jangan berspekulasi," ucap Risha Adi Wijaya, Direktur PT LIB.
Prinsipnya, lanjut dia, sebenarnya operator kompetisi sangat setuju dengan adanya pemberian keterangan yang disampaikan PT LIB kepada satgas.
BACA JUGA: Dua Kali Mangkir, Eks Anggota Exco PSSI Bakal Dijemput Paksa
"Karena itu bagian dari tujuan kami semua, dimana kami ingin kompetisi ini menjadi lebih baik, lebih kompetitif dan bernilai tinggi karena ini kaitannya dengan nilai dari kompetisi itu sendiri," tegasnya.
Menurut Risha, secara keseluruhan pihaknya menjelaskan secara korporatif terkait PT LIB, maupun secara teknikal kompetisi. Selain itu, juag dijelaskan secara komersial itemnya seperti apa, termasuk tugas-tugas dan kewajibannya.
BACA JUGA: Pekan Depan Tersangka Baru Kasus Mafia Bola Diumumkan
"Kami juga jelaskan bagaimana hubungannya dengan PSSI, pembagian tugas dengan PSSI, itu kami jelaskan secara gamblang dan kami berikan dengan bukti yang valid dan itu yang membuat cukup panjang," tandasnya.
Risha juga memastikan, dalam proses pemberian keterangan tidak spesifik menyinggung ke masalah-masalah pertandingan tertentu. Tapi lebih condong bagaiman Satgas melihat secara garis besarnya saja.
"Potensi dan kewenangan dari LIB itu sejauh mana dalam suatu liga, kaitannya dengan pemerintah diwakili BOPI, termasuk juga dengan sponsor dan lain-lain," pungkasnya. (dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PSSI Siapkan Kuasa Hukum untuk Bela Nasib Johar Lin Eng
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad