Positif Covid-19, 2 ASN Kota Pontianak Dirawat di RS, 41 Isolasi Mandiri

Senin, 10 Mei 2021 – 18:46 WIB
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. ANTARA/Andilala

jpnn.com, PONTIANAK - Sebanyak 43 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), terkonfirmasi positif Covid-19.

Dua dari 43 ASN itu harus dirawat di rumah sakit. Sementara, 41 lainnya menjalani isolasi mandiri.

BACA JUGA: Puluhan ASN Pemkot Tanjungpinang Positif COVID-19, Sejumlah Unit Pelayanan Diliburkan

"Ada 43 orang yang tercatat dari klaster perkantoran. Dari jumlah sebanyak itu, dua orang di antaranya dirawat di rumah sakit," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Senin (10/5).

Menurut dia, 41 orang yang menjalani isolasi mandiri itu dikarenakan kondisinya baik-baik saja atau dalam keadaan sehat.

BACA JUGA: Klaster Tarawih, Puluhan Warga Positif Covid-19, Enam Meninggal, Innalillahi

Sementara, dua ASN lainnya memang harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Edi memastikan pelayanan publik tidak terganggu meskipun ada ASN yang positif terkonfirmasi corona.

BACA JUGA: Kasus Covid-19 Kalbar Naik, Gubernur Sutarmidji Beri Surat Peringatan untuk 3 Daerah

"Untuk pelayanan publik tidak sampai terganggu, karena mereka (ASN) bisa bekerja dari rumah," ujarnya.

Edi menjelaskan temuan kasus itu berawal dari hasil swab test antigen pada satu pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 pada Jumat (30/4).

Atas temuan itu, semua pegawai dalam satu ruangan yang berjumlah sembilan orang juga dilakukan swab test antigen.

Hasil swab test antigen mereka keluar Senin (3/5), yang juga dinyatakan positif Covid-19.

Kemudiam, dilakukan swab test antigen lainnya sehingga terdata 43 orang yang positif atau terjadi penularan yang beruntun.

"Atas temuan itu, kami sudah melakukan sterilisasi dengan disenfektan dan yang terkonfirmasi positif Covid-19 diwajibkan menjalani isolasi mandiri di rumah," ujarnya.

Edi kembali mengimbau kepada para ASN dan masyarakat untuk terus mengetatkan penggunaan masker dalam mencegah agar tidak terpapar Covid-19.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu kembali mengingatkan masyarakat akan terjadinya peningkatan kasus pandemi Covid-19 gelombang ketiga di kota itu, kalau masyarakatnya abai dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Sejak awal April 2021 ini ada tren kenaikan kasus seperti pada Oktober dan November 2020, sehingga kami imbau pada masyarakat agar kembali menaati prokes dalam mencegah agar tidak terpapar Covid-19," katanya. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler