jpnn.com - JAKARTA - Dua komisioner Komisi Yudisial (KY) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, akibat aduan hakim Sarpin Rizaldy. Heboh kasus ini mendapat perhatian dari Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Menurut JK, Sarpin seharusnya tidak langsung menempuh jalur hukum dengan melaporkan dua komisioner KY, Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri, terkait pernyataan mereka. "Tentu ada cara lain, mereka ini sama-sama penegak hukum, jadi harus duduk bersama-sama lah," ujar JK seperti dikutip dari Jawa Pos, Selasa (14/7).
BACA JUGA: Khawatir Putusan MA soal Golkar Terbit Setelah Pendaftaran Balon Kada
Sebelumnya, Suparman Marzuki memang sudah menemui JK, menyampaikan duduk permasalahan karena dirinya dinilai mencemarkan nama baik hakim Sarpin, saat menyidangkan" proses praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan yang ketika itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut JK, pihak Kepolisian maupun KY harus sama-sama menahan diri dan tidak bertindak berlebihan terkait kasus ini. Namun, saat ditanya apakah Bareskrim Polri perlu menghentikan penyidikan terhadap dua komisioner KY, JK belum bisa memberi pernyataan pasti. "Nanti saya pelajari dulu kasusnya, tapi mestinya bisa diselesaikan dengan duduk bersama," ucapnya. (owi/gun/far)
BACA JUGA: PNS Boleh Cuti Tambahan sebelum Lebaran, 22 Juli Wajib Ngantor
BACA JUGA: Waduh! Pengacara asal Sumut Minta Gubernur Gatot Mundur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Habis Lebaran, Polri Janji Gas Lagi Skandal Kondensat
Redaktur : Tim Redaksi