JAKARTA -- Pemerintah telah mengambil sejumlah langkah guna mengantisipasi potensi konflik pilkada yang pada tahun ini digelar di 244 daerahBercermin dari pilkada sepanjang 2005-2008, potensi konflik pilkada tidak bisa diremehkan
BACA JUGA: Belitung dan Lombok akan Disulap Jadi Bali
Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Depdagri, Tanribali Lamo menyebutkan data, dari 486 pilkada yang digelar pada 2005-2008, hampir separohnya bermasalah.Dirinci Tanri, 486 pilkada pada 2005-2008 itu sebanyak 22 merupakan pilkada untuk memilih gubernur dan wakil gubernur
BACA JUGA: BPN: 7,3 Juta Ha Tanah Terlantar
Sementara, dari 364 pilkada bupati-wakil bupati, sebanyak 163-nya diajukan ke pengadilan lantaran ada sengketa"Ini luar biasa
BACA JUGA: Marzuki: Ada Pelanggaran dalam Sistem Perbankan
Bahkan untuk pilkada Maluku Utara konfliknya baru selesai setelah 1,5 tahun," ujar Tanribali Lamo di ruang kerjanya, Rabu (13/1)Dia menyebutkan, sebagian besar konflik pilkada dipicu persoalan penghitungan suara dan masalah daftar pemilih tetap (DPT)Sebagian yang lain lantaran ada dugaan ketidaknetralan KPUD.Saat ditanya berapa jumlah pilkada sepanjang 2005-2008 yang terdapat konflik horisontal antarpendukung calon, mantan Pjs Gubernur Sulawesi Selatan ini menjawab, rata-rata pilkada yang bersengketa diwarnai dengan keributan antarpendukung"Yang dibawa ke pengadilan itu rata-rata terjadi keributan," ujar Tanri(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menbudpar Kritik Daerah yang Tak Dukung Pariwisata
Redaktur : Soetomo Samsu