THR Wajib Dibayar Penuh, Pengamat: Bisa Menguntungkan Pengusaha

Kamis, 14 April 2022 – 21:18 WIB
Pengamat Ekonomi Bhima Yudhistira menilai perusahaan wajib membayar tunjangan hari raya (THR) secara penuh kepada pekerja. ini tujuannya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai perusahaan yang membayar tunjangan hari raya (THR) secara penuh kepada pekerja sangat berdampak positif bagi pengusaha.

Menurut Bhima dampak pertama ialah peningkatan omzet karena masyarakat akan menggunakan uangnya untuk belanja konsumsi rumah tangga.

BACA JUGA: Ekonomi Membaik, Perusahaan Wajib Bayar THR Penuh!

Kemudian kedua, pelonggaran PPKM mendorong masyarakat melakukan konsumsi lebih tinggi karena mereka menerima satu bulan kali gaji secara penuh.

"Bagi mereka yang telah bekerja lebih dari 12 bulan, akan dirasakan manfaatnya," ujar Bhima saat dikonfirmasi, Kamis (14/4).

BACA JUGA: Catat! Ini Link Layanan Posko Pengaduan THR yang Disiapkan Kemnaker

Bhima meminta pemerintah tegas terhadap perusahaan yang tidak patuh dengan aturan tersebut.

Pengamat Ekonomi itu mengatakan pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada perusahaan, seperti pembekuan usaha hingga pencabutan izin usaha.

BACA JUGA: Pengamat: Ada Pembantu Presiden yang Bikin Rakyat Kecewa Berat

Sebelumnya, Menteri Tenaga KerjaIda Fauziah mengumumkan ada Surat Edaran (SE) Kemenaker yang terbit tahun 2022 terkait pembayaran THR.

Menurut Ida Fauziah, pengusaha wajib membayar tunjangan hari raya atau THR Idulfitri 2022 ini secara penuh kepada pekerja.

Terkait hal itu, pengusaha wajib membayar tunjangan hari raya paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idulfitri. (mcr28/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Beri Kemudahan Usaha kepada Pengusaha di Tiga Wilayah Ini


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler