PP Hima Persis Kecam Keras Larangan Penggunaan Jilbab Bagi Anggota Paskibraka 2024

Kamis, 15 Agustus 2024 – 23:17 WIB
Presiden Joko Widodo berfoto bersama Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kaltim, Selasa (13/8/2024). Foto: ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat Hima Persis mengecam keras tindakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang meminta anggota Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk melepas jilbab mereka.

Pernyataan yang disampaikan Yudian Wayudi selaku Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berkenaan anggota paskibra putri untuk melepaskan jilbab sebagai bentuk keseragaman dalam kebinekaan. Hal ini menimbulkan beragam polemik.

BACA JUGA: Paskibraka Putri Boleh Pakai Hijab Lagi, Mulan Jameela Bilang Begini

Wakil Ketua Umum PP Hima Persis Rizal Faturohman menanggapi larangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibra tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai kebinekaan.

“Larangan menggunakan jilbab bagi anggota paskibra dengan bahasa 'keseragaman dalam kebhinekaan' ini tidak sesuai dengan nilai pancasila bahkan secara prinsip ini menyalahi nilai kebhinekaan itu sendiri, karena tidak menghargai hak beragama individu,” ujar Rizal dalam keterangan tertulis pada Kamis (15/8).

BACA JUGA: Paskibraka Putri Bisa Pakai Jilbab Lagi, Ketum PNKT: Alhamdulillah

Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka yang mengatur mengenai tata cara pakain dan sikap tampang paskibraka, dinilai bertentangan dengan konstitusi dan melanggar nilai-nilai Pancasila.

“Kami menilai bahwa BPIP tidak menghargai keberagaman dan hak konstitusi setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing, termasuk dalam program nasional seperti Paskibraka. lalu di mana letak pengamalan nilai-nilai luhur Pancasila sila khususnya Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya kebijakan itu sudah melanggar nilai-nilai Pancasila,” ujar Rizal.

BACA JUGA: Kontroversi Paskibraka Lepas Jilbab, Saleh Minta Presiden Jokowi Panggil Yudian Wahyudi

Bidang Politik Kebijakan Publik Amirul Muttaqien PP Hima Persis mengecam keras kebijakan ini dan mendesak BPIP untuk meninjau kembali aturan tersebut.

Menurut Amirul, pengunaan jilbab bagian dari kebebasan menjalankan ajaran agama yang dijamin oleh konstitusi UUD NKRI 1945.

Dia menyebut BPIP þidak seharusnya membuat kebijakan yang membuat gaduh umat beragama Islam dan bertentangan dengan konstitusi.

“Alih-alih berbicara keseragaman untuk menjaga kebhinekaan, justru ini telah menciderai nilai pancasila itu sendiri. Kami menilai, ini merupakan bentuk diskriminasi dan tidak menghargai hak beragama individu. Kami mengecam keras kebijakan ini dan mendesak BPIP untuk melakukan peninjauan kembali agar membuat kebijakan yang menghormati keberagaman budaya dan agama,” ujar Amirul.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler