jpnn.com - Terbitnya PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) mendapat penolakan dari para honorer K2 (kategori dua). Mereka kecewa tidak bisa menjadi PNS.
"Menangis kami mbak, ini bukan kado istimewa buat para honorer. Presiden sudah memberikan kado pahit bagi kami," kata Koordinator Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) DKI Jakarta Nurbaiti kepada JPNN, Minggu (2/12).
BACA JUGA: Muhadjir Yakin PP Manajemen PPPK jadi Solusi Kebutuhan Guru
Dia mengungkapkan, yang diharapkan mereka adalah PNS bukan PPPK. Mereka berjuang untuk mendapatkan status PNS.
"Yang berjuang dan merangkak selama ini honorer K2. Kini orang lain yang memetik," ujar Nurbaiti dengan nada kesal.
BACA JUGA: PP Terbit, Tahapan Rekrutmen PPPK Segera Dimulai
Padli Fadel, Koordinator Daerah FHK2I Sulawesi Barat (Sulbar), mengungkapkan, harapan di rezim ini tinggal kenangan. Mereka tidak bisa lagi menjadi PNS.
"Pemerintah enggak mau angkat kami jadi PNS. Buat apalagi berharap terus ke pemerintah yang sekarang," ucapnya.
BACA JUGA: Ketum PB PGRI: Percayalah, PP PPPK tak Rugikan Guru Honorer
Sementara Ketum FHK2I Titi Purwaningsih mengatakan, hanya bisa menangis. Sudah tidak ada lagi yang peduli dengan nasib honorer K2.
BACA JUGA: Muhadjir Yakin PP Manajemen PPPK jadi Solusi Kebutuhan Guru
Pengabdian yang sudah puluhan tahun dianggap tidak pernah ada karena sebentar lagi akan disamakan dengan yang sama sekali tidak mengabdi.
"Kami sangat kecewa dan merasa disingkirkan. Inikah tanda terimakasih pemerintah kepada kami? Saat butuh tenaga kami dikaryakan. Giliran sudah ada yang baru kami dibuang," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: PP PPPK Buka Peluang Pengangkatan Guru Honorer
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad