PPA Kelola Aset Nganggur 7 BUMN

Senin, 26 Desember 2011 – 08:29 WIB

JAKARTA - Optimalisasi aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus dilakukanKali ini, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) siap mengelola aset-aset BUMN yang idle atau nganggur.

Direktur Utama PT PPA Boyke Mukijat mengatakan, saat ini ada tujuh BUMN yang siap menyerahkan pengelolaan aset-asetnya yang idle kepada PPA

BACA JUGA: PLN Putuskan Lampu Jalan di Solo

"Di antaranya Pertamina, KAI (Kereta Api Indonesia), dan PLN," ujarnya di Jakarta akhir pekan lalu.

Menurut Boyke, aset-aset yang diserahkan pengelolaannya kepada PPA kebanyakan berupa gedung atau tanah yang selama ini kurang produktif dan tidak sesuai dengan core business BUMN bersangkutan
"Nanti PPA akan mengkaji bagaimana cara mengoptimalkan nilai aset yang ada

BACA JUGA: Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman

Misalnya diubah fungsinya, dikerjasamakan dengan pihak lain, atau bisa juga dijual," katanya.

Saat ini, BUMN yang secara resmi sudah bekerja sama dengan PPA untuk pengelolaan asetnya adalah Pertamina
Tercatat, ada tujuh aset tanah/properti Pertamina kini diserahkan pengelolaannya pada PPA

BACA JUGA: Natal dan Tahun Baru, Harga Tiket Pesawat Melambung

Di antaranya aset properti di Kemanggisan dan Kramat Raya (Jakarta), serta aset Lapangan Terbang dan Lapangan Golf di Pondok Cabe (Tangerang Selatan).

Banyaknya aset nganggur milik BUMN juga menjadi sorotan Menteri BUMN Dahlan IskanMenurut Dahlan, jumlah aset BUMN yang tidak optimal produktivitasnya berkisar Rp 500 triliunSebagai gambaran, total aset BUMN saat ini sekitar Rp 2.900 triliun"Bayangkan, ada BUMN yang setiap tahun harus membayar puluhan miliar rupiah hanya untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)Padahal, aset berupa tanah tersebut tidak menghasilkan apa-apaKarena itu, ini harus dikelola dengan baik," ujarnya.

Dahlan menyebut, aset-aset nganggur tersebut sebagian terdapat di kompleks perumahan BUMN, maupun kompleks perumahan elite di Jakarta seperti di MentengNanti, sebagian aset tersebut akan diserahkan kepada PPA agar dikelola atau bisa juga dijual(owi/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disetujui, Restrukturisasi Utang TPPI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler